Categories: HUKRIM

Dibekuk Polisi, Bandar Judi Bola di Jodoh Mengaku Kuli Bangunan

BATAM – Jajaran Satrestkrim Kepolisian Resort Kota(Polresta) Barelang menangkap empat tersangka kasus judi bola online di pasar buah Jodoh, Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Jumat(17/4/2016) lalu.

 

Keempat orang tersangka masing-masing OYL dan K selaku bandar, U dan NM selalu juru tulis.
Kanit IV Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Afuza Edmond mengatakan penangkapan terhadap ke-4 tersangka dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

 

“Dari laporan itu kita langsung mengembangkannya dan menangkap para pelaku,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/4/2016) siang.

 

Dia menjelakan peran dari tersangka OYK adalah sebagai bandar yang bekerja sendiri, sedangka bandar K dibantu oleh U dan NM sebagai juru tulis.
.

“Bandar OYK bekerja sendiri, pemain memasang taruhan langsung ke dia kemudian tersangka memasang ke internet. Sedangkan K yang dibantu U dan NM, jenis perjudian onlinenya hanya melihat pasaran di internet dan mengolahnya sendiri,” jelasnya.

 

Afuza mengatakan kegiatan perjudian bola online tersebut sudah berlangsung lama dan sudah menjadi target Kepolisian.

 

“Ini sudah berjalan 2 tahun, omset dari kedua bandar per bulannya minimal Rp 10 juta dan maksimal Rp 20 hingga 30 juta,” terangnya.

 

Kata Afuza, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan OYK yakni uang sebesar Rp 3,35 Juta dan 5 unit HP yang digunakan untuk mendaftarkan perjudian online serta 2 buku rekapan. Sedangkan dari tangan tersangka K, U dan NM, diamankan uang sebesar Rp 8,7 juta, 6 unit HP, 1 unit iPAD, 2 unit TV dan buku-buku rekapan.

 

“Untuk tersangka OYK, kita masih melakukan pengembangan karena diduga ada jaringan internasional Singapura dan Kamboja,” ujarnya.

 

Atas perbuatanya, ke-4 tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara dan Pasal 27 ayat (2) UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

 

Ditempat yang sama, Tersangka K selaku bandar mengaku berprofesi sebagai kuli bangunan dan baru 3 bulan menjadi bandar judi bola.

 

“Sebenarnya saya hobi nonton bola mas” ujarnya kepada wartawan.

 

Sementara itu tersangka OYK mengaku sudah setahun belakangan ini menjadi bandar judi bola. “Kalau saya sudah setahun mas,” ujarnya.

 

(red/Jef)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Masih Sengketa Perdata, Jaksa Lelang Kapal MT Arman 114 dan Muatan Senilai Rp1,1 Triliun

BATAM - Badan Pemulihan Aset(BPA) Kejaksaan Agung RI melakukan Lelang Barang Rampasan Negara dengan perantara…

27 menit ago

AI Connect for Pegiat Literasi di Aceh, Sorot Peran AI dalam Kepenulisan

AI Connect for Pegiat Literasi di Telkom AI Connect Aceh menghadirkan 68 peserta dalam diskusi…

1 jam ago

Karuna Kreativ Transformasi Restoran F&B dari Sepi Menjadi Penuh Waiting List

Jakarta, 18-Nov-2025– Karuna Kreativ, agensi media sosial pertama di Indonesia yang khusus melayani industri F&B, berhasil membawa…

4 jam ago

Cloud DevFest Bandung 6 Desember 2025: Tingkatkan Persaingan Kerja dengan Cloud dan AI

Siap hadapi badai persaingan AI? Kunci sukses tech talent Indonesia ada di CLOUD DevFest Bandung…

8 jam ago

Siswa Sekolah Rakyat Bandung Barat Sampaikan Apresiasi kepada Presiden Prabowo atas Renovasi Kementerian PU

Suasana semangat belajar yang baru kini dirasakan oleh para peserta didik di Sekolah Rakyat Menengah…

8 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta Gelar “Edutrain Anak Indonesia Hebat” Bersama Ditjen PAUD Dikdasmen

Dalam rangka mendukung edukasi keselamatan transportasi serta mengenalkan dunia perkeretaapian sejak usia dini, PT Kereta…

8 jam ago

This website uses cookies.