Categories: HUKUM

Didakwa Pasal Narkotika atau TPPU, Direktur Jaya Valasindo Divonis 15 Bulan Penjara

BATAM – Pengadilan Negeri Batam telah menjatuhkan vonis selama 1 tahun dan 3 bulan penjara dan denda Rp 75 juta subider 2 bulan penjara terhadap terdakwa Tjhioe Hoek alias Edy Tiawarman alias Edy, direktur PT. Jaya Valasindo dalam perkara kasus narkotika atau tindak pidana pencucian uang(TPPU) pada persidangan beberapa waktu lalu.

Majelis Hakim menyatakan terdakwa Tjhioe Hoek alias Edy Tiawarman alias Edy telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembantuan untuk melakukan tindak pidana pencucian uang.

Vonis Majelis Hakim ini lebih ringan 9 bulan penjara dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU) yakni 2 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsiser 6 bulan penjara.

Sebelumnya dalam dakwaan, JPU menjerat terdakwa dengan dakwaan pertama primer yakni pasal 137 huruf a UU.RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider pasal 137 huruf b UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau kedua primer yakni pasal 3 jo pasal 10 UU.RI No.8 Tahun 2010 subsider pasal 4 jo pasal 10 UU.RI No.8 Tahun 2010, lebih subsider pasal 5 ayat (1) jo pasal 10 UU RI No.8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Baca : Sidang Kasus Jaya Valasindo, Ruslan dan Andias Bersaksi atas Perkara Edi

Berikut putusan Majelis Hakim terhadap terdakwa Tjhioe Hoek alias Edy Tiawarman alias Edy seperti dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara(SIPP) Pengadilan Negeri Batam,

Mengadili :

  • Menyatakan terdakwa Tjhioe Hoek alias Edy Tiawarman alias Edy, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Kedua Primair dan dakwaan Kedua Subsidair Penuntut Umum.
  • Membebaskan terdakwa Tjhioe Hoek alias Edy Tiawarman alias Edy oleh karena itu dari dakwaan Kedua Primair dan dakwaan kedua Subsidair tersebut.
  • Menyatakan terdakwaTjhioe Hoek alias Edy Tiawarman alias Edy tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembantuan untuk melakukan tindak pidana pencucian uang.
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa Tjhioe Hoek alias Edy Tiawarman alias Edy dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga ) bulan dan denda sebesar Rp. 75 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama : 2 (dua) bulan.
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan.
  • Menetapkan barang bukti berupa :

 

  1. 1 (satu) Unit Mobil Nissan Juke 1.5 A/T, Tahun 2012, Warna Hitam, Nopol BP 1305 HK, atas nama Tandias Pangestu beserta BPKB dan STNK
  2. 4 (empat) buah Kalung Kuning
  3. 5 (lima) buah Liontin Kuning
  4. 7 (tujuh) buah Cincin Kuning
  5. 5 (lima) buah Gelang
  6. 1 (satu) buah Peniti
  7. 1 (satu) pasang Anting/Giwang
  8. Rekening BCA dengan No Rek 0611468881 atas nama EDY Bank BCA KCU Batam Jumlah Sisa Saldo 25.500.000
  9. Rekening BCA dengan No Rek 0611718283 atas Nama TJHIOE HOEK Alias EDY TIAWARMAN Bank BCA KCU Batam Jumlah Saldo AKhir 1.500.000
  10. Rekening BCA dengan No Rek 0612927977 atas nama TJHIOE HOEK Alias EDY TIAWARMAN Bank BCA KCU Batam Jumlah Saldo Akhir 9.100.000
  11. Rekening BCA dengan No Rek 0611468881 atas nama EDY Bank BCA KCU Batam Jumlah Sisa Saldo 25.500.000
  12. Rekening BCA dengan No Rek 0611718283 atas Nama TJHIOE HOEK Alias EDY TIAWARMAN Bank BCA KCU Batam Jumlah Saldo AKhir 1.500.000
  13. Rekening BCA dengan No Rek 0612927977 atas nama TJHIOE HOEK Alias EDY TIAWARMAN Bank BCA KCU Batam Jumlah Saldo Akhir 9.100.000
  14. Rekening Bank Panin dengan No Rek 5505015557 atas Nama PT. JAYA VALASINDO Bank Panin Cabang Batam Jumlah saldo Akhir Rp. 5.100.000,-
  15. Rekening Bank Panin dengan No Rek 5505042292 atas Nama PT. JAYA VALASINDO Bank Panin Cabang Batam Jumlah saldo Akhir Rp. 3.000.000,-
  16. Rekening Bank Panin dengan No Rek 5506022192 atas Nama PT. JAYA VALASINDO Bank Panin Cabang Batam Jumlah saldo Akhir SDG 1.700;
  17. Rekening Bank Panin dengan No Rek 5506023435 atas Nama PT. JAYA VALASINDO Bank Panin Cabang Batam Jumlah saldo Akhir USD 1.700
  18. 16 Lembar Uang Tunai Pecahan $ 100 Brunai
  19. 11 Lembar Uang Tunai Pecahan $ 10 Brunai
  20. 14 Lembar Uang Tunai Pecahan $ 1 Brunai
  21. 7 Lembar Uang Tunai Pecahan 2.000 Vietnam
  22. 5 Lembar Uang Tunai Pecahan 5.000 Vietnam
  23. 35 Lembar Uang Tunai Pecahan 1.000 Yuan China (warna biru)
  24. 4 Lembar Uang Tunai Pecahan 5 New Zealand
  25. 2 Lembar Uang Tunai Pecahan 500 Euro
  26. 4 Lembar Uang Tunai Pecahan 50 Dollar Brunai
  27. 3 Lembar Uang Tunai Pecahan 5 Dollar Brunai
  28. 5 Lembar Uang Tunai Pecahan 10 Ringgit Malaysia
  29. 3 Lembar Uang Tunai Pecahan 100 Dollar Hongkong
  30. 4 Lembar Uang Tunai Pecahan 5 Pounds
  31. 5 Lembar Uang Tunai Pecahan 5 Zhonggua
  32. 4 Lembar Uang Tunai Pecahan 1 Zhonggua
  33. 1 Lembar Uang Tunai Pecahan 500 Republik Dominica
  34. 8 Lembar Uang Tunai Pecahan 100 Yuan China
  35. 1 Lembar Uang Tunai Pecahan 50 Yuan China
  36. 6 Lembar Uang Tunai Pecahan 1.000 Vietnam
  37. 1 Lembar Uang Tunai Pecahan 10.000 Vietnam
  38. 1 Lembar Uang Tunai Pecahan 20.000 Vietnam

Dirampas Untuk Negara

Baca  : Terdakwa Edi Benarkan Keterangan Ruslan dan Andias

  1. 1 (satu) Unit Mobil Toyota Avanza Veloz 1.5 A/T, Tahun 2012, Warna Putih, Nopol. BP 1090 EO, atas nama Fandias beserta BPKB dan STNK

Dikembalikan kepada saksi FANDIAS

 

  1. 1 (satu) Unit Mobil Toyota Avanza 1.3 A/T, Tahun 2010, Warna Merah Metalik, Nopol. BP 1620 DO, atas nama Hendrias beserta BPKB dan STNK
  2. Rekening BCA dengan No Rek 3403512571 atas nama HENDRIAS Bank KCP Nagoya Batam Jumlah Saldo Akhir 44.800.000

Dikembalikan kepada saksi HENDRIAS

Baca  : Sidang Kasus Money Changer Jaya Valasindo, Begini Keterangan Para Saksi

  1. 4 (empat) buah Kalung Kuning
  2. 3 (tiga) buah Liontin Kuning
  3. 3 (tiga) buah Cincin Kuning
  4. 2 (dua) buah Gelang

Dikembalikan kepada saksi KUI KIE

Baca  : Sidang Kasus Jaya Valasindo, Begini Keterangan Saksi Ahli Perbankan

  1. Rekening BCA dengan No Rek 0612886464 atas nama TANDIAS PANGESTU Bank BCA KCU Batam Jumlah Saldo AKhir 31.200.000

Dikembalikan kepada saksi TANDIAS PANGESTU

 

  1. Rekening OCBC dengan No Rek 094800001300 atas Nama TJHIOE HOEK Alias EDY TIAWARMAN Bank OCBC Cab. Batam Jumlah saldo Akhir 488.300.000

Dikembalikan kepada saksi SOENARDI ALI

 

  1. 1 (satu) bundel Dokumen Toko Jaya Raya

Dikembalikan kepada Toko Jaya Raya melalui terdakwa TJHIOE HOEK alias EDYTIAWARMAN alias EDY

 

  1. 1 (satu) bundel Dokumen Toko Pioner Electronic

Dikembalikan kepada Toko Pioner Electronic melalui terdakwa TJHIOE HOEK alias EDYTIAWARMAN alias EDY

 

  1. 3 (tiga) buah OCBC BANK No. Rekening : 569-9-018239 atas nama TJANG TJHIOE HOEK
  2. 5 Lembar Uang Tunai Pecahan 20 Macau
  3. 28 Lembar Uang Tunai Pecahan 10 Pounds
  4. 7 Lembar Uang Tunai Pecahan $ 1000 Hongkong
  5. 36 Lembar Uang Tunai Pecahan $ 500 Hongkong
  6. 5 Lembar Uang Tunai Pecahan $ 50 Hongkong
  7. 22 Lembar Uang Tunai Pecahan $ 10 Hongkong
  8. 6 Lembar Uang Tunai Pecahan 100 Euro
  9. 30 Lembar Uang Tunai Pecahan 50 Euro
  10. 49 Lembar Uang Tunai Pecahan 20 Euro
  11. 38 Lembar Uang Tunai Pecahan 10 Euro
  12. 35 Lembar Uang Tunai Pecahan 5 Euro
  13. 12 Lembar Uang Tunai Pecahan $ 10 Singapore
  14. 5 Lembar Uang Tunai Pecahan $ 5 Australia
  15. 53 Lembar Uang Tunai Pecahan 100 Won Korea
  16. 5 Lembar Uang Tunai Pecahan 5.000 Won Korea
  17. 11 Lembar Uang Tunai Pecahan 10.000 Won Korea
  18. 116 Lembar Uang Tunai Pecahan 100 Yuan China
  19. 7 Lembar Uang Tunai Pecahan 20 Yuan China
  20. 26 Lembar Uang Tunai Pecahan 10 Yuan China
  21. 9 Lembar Uang Tunai Pecahan 5 Yuan China
  22. 10 Lembar Uang Tunai Pecahan 1 Yuan China
  23. 65 Lembar Uang Tunai Pecahan 100 Ringgit Malaysia
  24. 126 Lembar Uang Tunai Pecahan 50 Ringgit Malaysia
  25. 88 Lembar Uang Tunai Pecahan 20 Ringgit Malaysia
  26. 34 Lembar Uang Tunai Pecahan 5 Ringgit Malaysia
  27. 68 Lembar Uang Tunai Pecahan 1 Ringgit Malaysia
  28. 2 Lembar Uang Tunai Pecahan 50 New Zealand
  29. 11 Lembar Uang Tunai Pecahan 20 New Zealand
  30. 40 Lembar Uang Tunai Pecahan 100 Bath Thailand
  31. 15 Lembar Uang Tunai Pecahan 20 Bath Thailand
  32. 340 Lembar Uang Tunai Pecahan 25.000 Irak
  33. 1.077 Lembar Uang Tunai Pecahan 50 SGD Singapore
  34. 3 Lembar Uang Tunai Pecahan 1000 SGD Singapore
  35. 102 Lembar Uang Tunai Pecahan 100 SGD Singapore
  36. 3 Lembar Uang Tunai Pecahan 20 SGD Singapore
  37. 1 Lembar Uang Tunai Pecahan 2 SGD Singapore
  38. 30 Lembar Uang Tunai Pecahan $ 100 USD
  39. 10 Lembar Uang Tunai Pecahan $ 10 USD
  40. 1 Lembar Uang Tunai Pecahan $ 20 USD
  41. 1 Lembar Uang Tunai Pecahan $ 5 USD
  42. 5 Lembar Uang Tunai Pecahan 10 New Zealand
  43. 9 Lembar Uang Tunai Pecahan 100 New Zealand
  44. 1 Lembar Uang Tunai Pecahan 20 New Zealand
  45. 13 Lembar Uang Tunai Pecahan 50.000 Won Korea
  46. 2 Lembar Uang Tunai Pecahan 100 Canada
  47. 2 Lembar Uang Tunai Pecahan 5 Canada
  48. 8 Lembar Uang Tunai Pecahan 20 Canada
  49. 2 Lembar Uang Tunai Pecahan 50 Canada
  50. 2 Lembar Uang Tunai Pecahan 10 Dollar Australia
  51. 14 Lembar Uang Tunai Pecahan 10.000 Yen Jepang
  52. 23 Lembar Uang Tunai Pecahan 20 Dollar Hongkong
  53. 5 Lembar Uang Tunai Pecahan 1.000 Yen Jepang
  54. 1 Lembar Uang Tunai Pecahan 5.000 Yen Jepang
  55. 22 Lembar Uang Tunai Pecahan 20 Dollar Australia
  56. 4 Lembar Uang Tunai Pecahan 500 Bath Thailand
  57. 6 Lembar Uang Tunai Pecahan 50 Bath Thailand
  58. 2 Lembar Uang Tunai Pecahan 10 Canada
  59. 4 Lembar Uang Tunai Pecahan 10.000 Dinar Iraq
  60. 4 Lembar Uang Tunai Pecahan 10 Macao
  61. 1 Lembar Uang Tunai Pecahan 100 Svizra
  62. 6.800 Lembar Uang Tunai Pecahan Rp.100.000 sejumlah Rp. 680.000.000
  63. Uang Tunai Pecahan Rp. 50.000 sejumlah Rp. 670.750.000
  64. 1.829 Lembar Uang Tunai Pecahan Rp. 20.000 sejumlah Rp. 36.580.000
  65. 39 Lembar Uang Tunai Pecahan Rp. 10.000 sejumlah Rp. 390.000
  66. 2.008 Lembar Uang Tunai Pecahan Rp. 5.000 sejumlah Rp. 10.040.000
  67. 1.400 Lembar Uang Tunai Pecahan Rp. 2.000 sejumlah Rp. 2.800.000
  68. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 398/Sungai Jodoh atas sebidnag tanah dan bangunan Ruko di Komplek Tanjung Pantun Blok X No. 3 Rt.02 Rw. 02 Batam atas nama TJHIOE Alias EDY TIAWARMAN (yang disita fisik bangunan)
  69. 1 (satu) bundel Fotocopy KTP dan NPWP
  70. Rekening BNI dengan No rek 0062245586 atas nama TJHIOE HOEK / JAYA RAJA Bank BNI Cab. Batam Jumlah Saldo Akhir 1.000.000
  71. Rekening OCBC No Rek 094810004518 atas nama TJHIOE HOEK Alias EDY TIAWARMAN atau RUSLAN Bank OCBC Cab. Batam Jumlah Saldo Akhir 200 (SGD)
  72. Rekening OCBC No Rek 094800003009 atas nama TJHIOE HOEK Alias EDY TIAWARMAN dan SIOK HON Bank OCBC Cab. Batam Jumlah Saldo Akhir 9.700 (SGD)
  73. Rekening OCBC No Rek 099810059255 atas nama TJHIOE HOEK Bank OCBC Cab. Batam Jumlah Saldo Akhir 1.400 (SGD)
  74. Rekening OCBC dengan No Rek 090010010114 atas nama TJHIOE HOEK Alias EDY TIAWARMAN Bank OCBC cab. Batam Jumlah Saldo Akhir 4.100.000

Dikembalikan kepada terdakwa TJHIOE HOEK alias EDY TIAWARMAN alias EDY

 

  1. 1 (satu) bundel Dokumen PPATK

Terlampir dalam berkas perkara

 

  1. 1 (satu) bundel Rekening Koran BCA a.n EDY
  2. 1 (satu) bundel Dokumen Money Changer di Luar Negeri
  3. 1 (satu) bundel Laporan Keuangan PT Jaya Valasindo
  4. 1 (satu) bundel Rekening Koran Panin Bank
  5. 1 (satu) bundel Fotocopy Sertifkat-Sertifikat
  6. 1 (satu) bundel Dokumen PT. Jaya Valasindo
  7. 1 (satu) bundel Bukti Tranferan Bank
  8. 3 (tiga) Lembar Rekening Koran BCA a.n TJHIOE HOEK AL EDYTIAWARMAN
  9. 4 (empat) Lembar) Rekening Koran PANINBANK
  10. 1 (satu) bundel Rekap Laporan Remittance Agustus 2016
  11. 1 (satu) bundel RekapTransfer Transaction

Dirampas untuk dimusnahkan

 

  • Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah)

 

 

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Teknologi AI dan Blockchain Mengubah Lanskap Kewirausahaan Sosial di TBN Asia Conference 2024

TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…

1 jam ago

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

8 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

8 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

14 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

15 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

20 jam ago

This website uses cookies.