Terkait Proyek Pedestrian di Batam Center
BATAM – Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri dikabarkan telah memeriksa sejumlah staf di Dinas Tata Kota (Distako) Batam terkait adanya dugaan korupsi pada proyek pedestrian di Batam Centre.
Proyek dengan nomor kontrak TS.03/KONTRAK/KONNST-PEDESTRIAN/PPK-PROG-DTK/IV/2014 ini menggunakan APBD Tahun 2014 senilai Rp 5.743.115.000 ini diduga tidak sesuai dengan rencana pembuatan dan segala perinciannya.
Kekurangan pengerjaan proyek jalan Pedestrian Batam Center itu dikerjakan oleh PT Jaba Pratama dengan konsulat pengawas CV Bintang Pratama Konsulat.
Informasi yang dihimpun kepriupdate.com(AMOK Grup), proyek pedestrian batam center tersebut dalam master plannya melengkapi jalan penuntun bagi penyandang difabel atau tuna netra. Namun kenyataannya nol besar. Kuat dugaan proyek itu telah dimanipulasi oleh oknum Distako dan kontraktor yang berkongkalikong dengan pengawas.
“Sebelum pengerjaan kita sudah melakukan kajian. Kalau di sini kita lihat belum ada yang menggunakan disabilitas, kalau di Nagoya saya memang harus buat karena di sana ada panti pijat tuna netra, ujar Kadistako Batam Gintoyono Batong, Jumat (20/2/2015).
“Kerjakan sesuai kontrak, bukan sesuai harus ada. Kalau di kontrak tidak ada dan kita harus paksa bangun, yang bayar siapa,:ujarya berdalih. (red/df/AMOK)
Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…
Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…
Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…
Jakarta, 3 Juli 2026 – Dari pameran kecantikan dan fesyen hingga acara hewan peliharaan dan hiburan,…
Di bawah supervisi Danantara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat perannya sebagai penggerak…
This website uses cookies.