JAKARTA – Empat orang dilaporkan ke Polisi karena diduga telah membuat kegaduhan terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.
Empat orang yang dilaporokan tersebut berinisial RS, RSN, RF dan satu orang perempuan berinisial TT.
Belasan orang Rabu siang 23 April 2025, mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk melaporkan empat orang yang diduga telah membuat kegaduhan terkait ijazah mantan presiden Jokowi yang dikeluarkan oleh Universitas Gajah Mada.
Pelapor sekaligus Ketua umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan mengapresiasi langkah Polisi karena dengan cepat telah menerima laporan tersebut.
Dirinya mengatakan, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi sebenarnya telah selesai karena pihak kampus UGM sudah menegaskan, jika Jokowi pernah berkuliah di Universitas yang beridiri pada tahun 1949 tersebut.
Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah mengatakan, laporan terhadap empat orang itu telah diterima Polres Metro Jakarta Pusat dengan bukti nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
“Mereka dilaporkan atas dugaan melangggar Pasal 160 KUHP. Diantara yang dilaporkan adalah mantan pejabat negara dan seorang perempuan,” ungkapnya./WT
Jalur pipa minyak dan gas membentang di koridor yang panjang dan sering melewati area yang…
Telkom AI Center Padang kembali menggelar AI Connect Offline Series bertajuk “Dari Ide ke Sistem…
Telkom Indonesia melalui Telkom AI Center of Excellence Bali bersama CABE Academy menggelar AI Introductory…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat tingginya mobilitas masyarakat yang menggunakan…
KAI melayani 228.293 pengguna LRT Jabodebek selama libur nasional dan cuti bersama 27, 28, 30,…
Sebagai langkah memperkuat aspek legal dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),…
This website uses cookies.
View Comments