Categories: KRIMINAL

Diduga Cabuli Pasien, Polisi Amankan Oknum Dokter di Batam

BATAM – Seorang oknum dokter di Batam berinisial DM(38) diamankan aparat Kepolisian Polsek Batam Kota terkait dugaan perbuatan cabul terhadap pasien berinisial VS(23) di salah satu klinik di Batam Center Batam.

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Yustinus Halawa ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Iya benar dan saat ini masih dalam proses,” ujarnya, Kamis malam(15/4/2021).

Ia menjelaskan, peristiwa dugaan perbuatan cabul tersebut terjadi pada Hari Senin 12 April 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.

“Pada hari Senin tanggal 12 April 2021 sekira pukul 21.20 WIB, korban mendatangi Klinik untuk berobat karena keputihan pada alat kelamin. Kemudian sekitar pukul 23.10 WIB korban baru di panggil untuk melakukan pemeriksaan medis oleh dokter praktek di klinik tersebut,”ujarnya.

“Di saat tindakan medis tersebut korban merekam apa yang dilakukan dokter disaat itu, karena korban tidak berani melihat langsung dan karena tindakan tersebut berlangsung lama,” lanjutnya.

Kata dia, karena adanya kekhawatiran korban kemudian mengirim pesan ke WhatsApp pacarnya yang menunggu di ruang tunggu untuk mengetuk dan mendobrak pintu ruang tindakan.

“Selanjutnya korban pulang bersama pacarnya dan ketika berada di parkiran korban kaget melihat rekaman video Handphone nya, ternyata dokter tersebut menggunakan alat berbentuk karet bergerigi serta mengeluarkan alat kelaminnya ketika mengecek kelamin korban. Atas kejadian tersebut korban tidak terima dan melaporkan ke Polsek Batam Kota,”jelasnya.

Atas perbutannya, pelaku diamankan di Polsek Batam Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

PTPN IV Hadirkan Saksi Ahli di Persidangan, Begini Tanggapan Kuasa Hukum KOPPSA-M

RIAU - Sidang gugatan PT Perkebunan Nusantara(PTPN) IV Regional 3 terhadap Koperasi Produsen Petani Sawit…

4 jam ago

Kunjungi Pulau Rempang, Begini Kata Menteri Transmigrasi

BATAM- Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara melakukan kunjungan kerja ke Pulau Rempang,…

6 jam ago

Alasan Jaksa Belum Eksekusi Putusan Inkrah soal Barang Bukti Mikol Ilegal 1 Kontainer

BATAM - Barang bukti Minuman Beralkohol(Mikol) sebanyak 1 kontainer senilai Rp6,9 Miliar dalam perkara terpidana…

6 jam ago

Jennifer dan Rachel: Mahasiswa BINUS UNIVERSITY Raih Penghargaan di The World Universities Debating Championships 2025, Harumkan Nama Indonesia

Jennifer Marcellyn Cen dan Rachel Chen, mahasiswa Program Computer Science dan Information Systems BINUS University,…

7 jam ago

SEO Untuk YouTube: Strategi Jitu agar Video Banyak Penonton!

YouTube kini bukan lagi sekadar platform berbagi video saja. Dengan lebih dari 2,5 miliar pengguna…

8 jam ago

WIKA Beton Dukung Dekarbonisasi Lintas Sektoral Dalam Aksi Hari Sampah Nasional 2025

Peringati Hari Sampah Nasional 21 Februari 2025 WIKA Beton Pimpin Lintas Sektoral Tanam Mangrove di…

8 jam ago

This website uses cookies.