Gerebek Tempat Prostitusi di Villa Kavling, Polisi Tangkap Satu Pelaku – SWARAKEPRI.COM
KRIMINAL

Gerebek Tempat Prostitusi di Villa Kavling, Polisi Tangkap Satu Pelaku

Foto Ilustrasi (IST)

BATAM – Jajaran Subdit V PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri dikabarkan melakukan pengerebekan satu rumah yang diduga menjadi tempat prostitusi di Villa Garden No. 58A, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Jumat (6/9/2019).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO) di Komplek Villa Kavling.

“Iya benar, Pada hari Jumat 6 September 2019. Ditreskrimum Polda Kepri telah mengungkap dugaan TPPO di Komplek Villa Garden No. 58A,” ujarnya kepada swarakepri.com, Sabtu(7/9/2019) sore.

Erlangga mengatakan, Polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga pelaku TPPO.

Diketahui, dalam penggerebekan tersebut Polisi juga mengamankan 26 gadis muda yang menghuni Villa tersebut.

Puluhan gadis tersebut diduga sedang menunggu pesanan dari para pria hidung belang yang di order melalui mucikari mereka.

Erlangga mengatakan, Polda Kepri akan segera melakukan ekspose pengungkapan kasus tersebut.

“Nanti hari Senin kita rilis,” pungkasnya.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top