Categories: HUKRIM

Diduga Gelapkan lahan, Ini Kata Oknum Pegawai BP Batam

BATAM – Oknum pegawai Badan Pengusahaan(BP) Batam, SM membantah telah melakukan penggelapan lahan seluas 2600 meter persegi milik Soleh dan Andino yang berada di Kavling Sei lekop, Kelurahan Sei Pelunggut, Sagulung, Batam, Kepulauan Riau. 

 

Dia mengaku hanya mendapatkan informasi dari Soleh surat sudah masuk ke Gedung Sumatera di Batam Center.

 

“Saya dapat informasi setelah surat masuk ke gedung Sumatera. Saya hanya sebatas tahu itu saja,” ujarnya kepada AMOK Group dilantai 2 Kantor BP Batam, Kamis (7/4/2016) siang.

 

Dia mengaku hanya melakukan pengukuran lahan di lokasi tersebut atas perintah atasannya langsung.

 

“Saya hanya mengukur saja atas perintah atasan, silahkan temui pak HF, beliau lebih lengkap datanya,” ujarnya sambil menunjukkan ruang konsultasi.

 

Ketika ditanya kapan melakukan pengukuran lahan milik Soleh bersaudara tersebut, SM mengaku sudah lupa. Dia juga mengaku tidak pernah menerima berkas apapun dari Soleh bersaudara.

 

“Itu sekitar 2015 kalau tak salah. Perkembangannya sekarang saya tidak tahu mas. Bukan wewenang saya terima berkas, saya di pecat nanti,” jelasnya.

 

Namun demikian, SM membenarkan PT CKN adalah pemilik sah dari lahan tersebut sesuai dengan tanggal dikeluarkannya peta oleh BP Batam pada tanggal 4 Desember 2015.

 

“Iya, kalau saat ini memang PT itu pemiliknya,” ucapnya.

 

SM mengatakan tidak mengetahui adanya penggantian uang sagu hati yang ditawarkan kepada Soleh bersaudara sebesar 30 juta.

 

“Saya tidak tahu itu, soal PT itu silahkan tanyakan saja ke pak TN, beliau tahu datanya semua,” jelasnya.

(red/dro/cr 5)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

5 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

6 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

6 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

7 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

9 jam ago

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

23 jam ago

This website uses cookies.