BATAM – Ahmad Mahbub alias Abob, terdakwa kasus reklamasi tanpa ijin kembali dihadirkan untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (21/2/2017).
Pantauan SWARAKEPRI.COM pukul 14.10 WIB, terdakwa Abob sudah memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam, namun persidangan belum di mulai karena Majelis Hakim belum memasuki ruang sidang.
Diduga karena kelelahan, Abob yang duduk dideretan kursi pengunjung paling depan terlihat tertidur pulas menunggu persidangan dimulai.
Abob juga terlihat berbeda dengan tahanan lainnya, karena tidak mengenakan baju tahanan.
Agenda persidangan kali ini, mendengarkan keterangan terdakwa.
Saat berita ini diunggah, persidangan kasus ini sedang berjalan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Abob.
Berita sebelumnya, sidang lanjutan terdakwa Ahmad Mahbub alias Abob selaku Direktur PT.Powerland kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Selasa (14/2/2017) sore.
Dalam persidangan kali ini, JPU Martua seharusnya menghadirkan tiga orang saksi yakni dua dari nelayan dan saksi ahli, namun para salso tidak bisa hadir. JPU kemudian membacakan keterangan saksi yang ada di BAP.
“Karena para saksi tidak bisa hadir dan ahli sedang diluar kota, maka keterangannya akan saya bacakan yang mulia,” ujar Martua dan disetujui Ketua Majelis Hakim Edward Sinaga dan terdakwa.
Penulis : Jefry Hutauruk
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nusirwan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…
RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…
JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…
RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…
RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…
This website uses cookies.