BATAM – Ahmad Mahbub alias Abob, terdakwa kasus reklamasi tanpa ijin kembali dihadirkan untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (21/2/2017).
Pantauan SWARAKEPRI.COM pukul 14.10 WIB, terdakwa Abob sudah memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam, namun persidangan belum di mulai karena Majelis Hakim belum memasuki ruang sidang.
Diduga karena kelelahan, Abob yang duduk dideretan kursi pengunjung paling depan terlihat tertidur pulas menunggu persidangan dimulai.
Abob juga terlihat berbeda dengan tahanan lainnya, karena tidak mengenakan baju tahanan.
Agenda persidangan kali ini, mendengarkan keterangan terdakwa.
Saat berita ini diunggah, persidangan kasus ini sedang berjalan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Abob.
Berita sebelumnya, sidang lanjutan terdakwa Ahmad Mahbub alias Abob selaku Direktur PT.Powerland kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Selasa (14/2/2017) sore.
Dalam persidangan kali ini, JPU Martua seharusnya menghadirkan tiga orang saksi yakni dua dari nelayan dan saksi ahli, namun para salso tidak bisa hadir. JPU kemudian membacakan keterangan saksi yang ada di BAP.
“Karena para saksi tidak bisa hadir dan ahli sedang diluar kota, maka keterangannya akan saya bacakan yang mulia,” ujar Martua dan disetujui Ketua Majelis Hakim Edward Sinaga dan terdakwa.
Penulis : Jefry Hutauruk
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Senior Manager Corporate & Customer Communication, Gatra Vaganza menyampaikan bahwa penataan ini tidak hanya berfokus…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (5/5) diperkirakan mulai menunjukkan peluang penguatan setelah sebelumnya…
LRT Jabodebek melayani 139.874 pengguna selama libur panjang May Day 1–3 Mei 2026, atau rata-rata…
Pembiayaan berbasis aset bukan berarti tanpa risiko, tetapi dapat menjadi alternatif yang lebih terukur dibandingkan…
Jakarta, 30 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mengawali tahun 2026 dengan…
BATAM - Jajaran Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ratusan Warga Negara Asing(WNA)…
This website uses cookies.