Categories: KRIMINAL

Diduga Terlibat Penipuan Online, Polisi Ringkus 47 WNA di Batam

BATAM – Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan 47 Warga Negara Asing (WNA) asal China dan Taiwan di dua lokasi di Batam, Rabu(18/9/2019). Puluhan WNA ini diduga terlibat kasus penipuan online.

Dari dua lokasi yakni Perumahan Taman Kurnia dan Perumahan Grand Orchid Batam Center, berhasil diamankan barang bukti 76 unit Handphone, 7 unit Laptop, 47 buah Paspor, Handy Talky, dua seragam Kepolisian China dan puluhan kertas daftar nomor telepon calon korban.

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, pada penangkapan pertama diamankan 31 orang terdiri dari 29 pria dan 2 orang wanita. Selanjutnya penangkapan kedua sebanyak 16 orang terdiri dari 14 pria dan 2 wanita.

“Penipuan online ini bermodus pura-pura menjadi pihak yang berwenang dan menelepon para calon korban yang berada di China dan Taiwan. Mereka memberitahukan bahwa ada anggota keluarganya yang bermasalah dengan hukum, lalu mereka melakukan pemerasan meminta sejumlah uang kepada korban,” ujar Prastyo kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Jumat(20/9/2019) sore.

Dikatakan, setelah berhasil meyakinkan dan memeras korban, para pelaku mengarahkan para korban untuk mentransfer sejumlah uang tersebut ke beberapa rekening di China.

“Dalam modus tersebut pelaku sendiri meyakinkan para korban dengan melakukan video call agar korban takut kepada pelaku dengan cara memakai perlengkapan Kepolisian China,” jelasnya.

Kata Prasetyo, ada dua orang intelektual yang melatih dan mengarahkan para pelaku. Satu orang pengendali utama berada di Taiwan berinisial MK, dan satunya lagi berinisial CJ sebagai tokoh pelatih ikut diamankan bersama ke 47 pelaku.

“Kita sudah melakukan kordinasi dengan pihak Kepolisian Taiwan untuk memburu MK untuk pengungkapan kasus ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam, Yukatsih menjelaskan, para WNA tersebut masuk ke Indonesia melalui Jakarta dan terbang ke Batam melalui rute domestik. Hal ini membuat pihak Imigasi kesulitan karena para pelaku menggunakan visa bebas kunjungan dan datang secara bertahap.

“Pengecekan pastinya dilakukan di Jakarta. Imigrasi Batam hanya mengawasi dari kedatangan. Tapi kalau mereka melakukan perjalanan di Batam, kita tidak bisa mengikuti secara keseluruhan,” pungkasnya.

Saat ini ke-47 WNA tersebut diamankan di ruang tahanan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bulan Syawal dan Kearifan Lokal: 5 Tips Mengadakan Halalbihalal yang Tak Terlupakan

Bulan Syawal, yang sering disebut sebagai bulan kemenangan, menjadi momen spesial bagi umat Muslim untuk…

13 jam ago

Definisi Smart Meeting Room

Dalam artikel yang ditulis oleh Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, berjudul “The Definition of…

14 jam ago

Lintasarta Jaga Keandalan Layanan Digital Strategis Selama Libur Lebaran 2025

Jakarta, 10 April 2025 – Lintasarta berhasil menjaga keandalan dan kelancaran layanan digital selama periode…

17 jam ago

Pelatihan Pengawas K3 Migas Online Putaran Kedua, Dorong Peningkatan Keselamatan Lapangan

Setelah sukses menyelenggarakan pelatihan tahap pertama, Energy Academy kembali menggelar Pelatihan Pengawas K3 Migas secara…

17 jam ago

Port Academy Luncurkan Pelatihan Customs

Dalam rangka mendukung kelancaran dan kepatuhan proses ekspor-impor di Indonesia, Port Academy resmi meluncurkan program…

21 jam ago

LindungiHutan dan BATS Consulting Bahas Assurance AA1000 untuk Laporan Keberlanjutan

LindungiHutan bersama BATS Consulting sukses menggelar webinar bertajuk "Dari Sustainability Report ke ESG Excellence: Peran…

1 hari ago

This website uses cookies.