Categories: BATAM

Digugat di PN Batam, Puluhan Warga Sei Nayon Mengadu ke Dewan

BATAM – Puluhan warga Sei Nayon, RT 03/12, Bengkong Sadai, meminta bantuan ke Komisi I DPRD Kota Batam terkait adanya permasalahan lahan yang mereka tempati dengan pihak PT Citra Mitra Graha, Rabu (8/11/2017)

Menurut warga pihak perusahaan melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Batam, lima belas warga dijadikan sebagai tergugat.

“Kami minta tolong kepada bapak-bapak Dewan yang terhormat bantulah kami supaya status beberapa teman kami yang dijadikan tergugat dicabut. Begitu juga dengan lahan yang kami tempati tidak digusur,” kata salah satu perwakilan warga.

Menurut warga, pihak perusahaan membebankan kepada warga untuk membayar UWTO sebesar Rp. 1.200.000 per meter. “Terus terang kami tidak sanggup melunasinya pak,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam, Harmidi Umar Husein sempat menitikan air matanya saat memberikan penjelasan di tengah-tengah puluhan warga Sei Nayon di ruang rapat serbaguna.

Ia berjanji akan membela masyarakat Sei Nayon yang saat ini dijadikan tergugat di Pengadilan Negeri Batam.

“Kami akan membantu sesuai dengan tupoksi yang ada. Bagaimana pun kalau warga yang ada di sana digusur pasti akan menjadi preseden buruk nanti ke depannya,” kata Harmidi dengan mata berkaca-kaca.

Ia sangat menyayangkan sikap perusahaan yang seolah memaksa warga untuk meninggalkan lokasi tersebut tanpa mencarikan tempat yang yang baru.

“Lahan itu sudah ditempati warga sejak tahun 1999 silam, jadi sangat sayang sekali jika mereka harus pindah dari sana, coba dipikirkan solusi yang terbaik tanpa harus menggusur,” jelasnya.

Terkait dengan tarif UWTO yang dibebankan, menurut politisi partai Gerindra ini harga yang ditetapkan itu sangat tidak wajar.

“Itu UWTO terlalu mahal untuk warga di sana, mari kita lihat lagi bagaimana kondisi perekonomian di Batam, sangat mustahil bagi mereka melunasi itu,” terangnya.

Ia juga berharap pimpinan BP Batam yang baru memperhatikan persoalan yang sedang dialami warga Sei Nayon.

“Semoga Pak Lukita dan kawan-kawan memperhatikan nasib masyarakat,” harapnya.

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Green Skilling #22 Tawarkan Perspektif Baru Membangun Keberlanjutan dari Komunitas

Semarang, 31 Juli 2025 — Di tengah meningkatnya kebutuhan global akan aksi iklim dan keberlanjutan, LindungiHutan…

8 menit ago

Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Pajak Kripto, Pelaku Usaha Siap Adaptasi

Jakarta, 31 Juli 2025 - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan resmi menetapkan skema pajak baru atas…

2 jam ago

Bitlion Memperkenalkan Inovasi AI untuk Transformasi Kepatuhan dan Privasi Data di Indonesia

Jakarta, 29 Juli 2025 – Bitlion, platform AI‑powered compliance & data privacy berbasis di Jakarta, hadir…

5 jam ago

“The Blueprint” Karya Noir Sur Blanc dan Popomangun Hadir di ASHTA District 8

Di tengah ritme kota yang tak pernah berhenti, ASHTA District 8 kembali menghadirkan ruang untuk…

5 jam ago

KAI Divre IV Tanjungkarang Imbau Warga Tidak Buang Sampah di Sekitar Jalur Rel Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang mengimbau kepada seluruh masyarakat yang tinggal…

5 jam ago

Capai Swasembada Aluminium, MIND ID Perkuat Kapasitas Produksi 900 Ribu KTPA

Di tengah meningkatnya kebutuhan domestik terhadap aluminium sebagai material strategis dalam mendukung pengembangan industri manufaktur…

14 jam ago

This website uses cookies.