Categories: BATAM

Digugat di PN Batam, Puluhan Warga Sei Nayon Mengadu ke Dewan

BATAM – Puluhan warga Sei Nayon, RT 03/12, Bengkong Sadai, meminta bantuan ke Komisi I DPRD Kota Batam terkait adanya permasalahan lahan yang mereka tempati dengan pihak PT Citra Mitra Graha, Rabu (8/11/2017)

Menurut warga pihak perusahaan melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Batam, lima belas warga dijadikan sebagai tergugat.

“Kami minta tolong kepada bapak-bapak Dewan yang terhormat bantulah kami supaya status beberapa teman kami yang dijadikan tergugat dicabut. Begitu juga dengan lahan yang kami tempati tidak digusur,” kata salah satu perwakilan warga.

Menurut warga, pihak perusahaan membebankan kepada warga untuk membayar UWTO sebesar Rp. 1.200.000 per meter. “Terus terang kami tidak sanggup melunasinya pak,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam, Harmidi Umar Husein sempat menitikan air matanya saat memberikan penjelasan di tengah-tengah puluhan warga Sei Nayon di ruang rapat serbaguna.

Ia berjanji akan membela masyarakat Sei Nayon yang saat ini dijadikan tergugat di Pengadilan Negeri Batam.

“Kami akan membantu sesuai dengan tupoksi yang ada. Bagaimana pun kalau warga yang ada di sana digusur pasti akan menjadi preseden buruk nanti ke depannya,” kata Harmidi dengan mata berkaca-kaca.

Ia sangat menyayangkan sikap perusahaan yang seolah memaksa warga untuk meninggalkan lokasi tersebut tanpa mencarikan tempat yang yang baru.

“Lahan itu sudah ditempati warga sejak tahun 1999 silam, jadi sangat sayang sekali jika mereka harus pindah dari sana, coba dipikirkan solusi yang terbaik tanpa harus menggusur,” jelasnya.

Terkait dengan tarif UWTO yang dibebankan, menurut politisi partai Gerindra ini harga yang ditetapkan itu sangat tidak wajar.

“Itu UWTO terlalu mahal untuk warga di sana, mari kita lihat lagi bagaimana kondisi perekonomian di Batam, sangat mustahil bagi mereka melunasi itu,” terangnya.

Ia juga berharap pimpinan BP Batam yang baru memperhatikan persoalan yang sedang dialami warga Sei Nayon.

“Semoga Pak Lukita dan kawan-kawan memperhatikan nasib masyarakat,” harapnya.

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

3 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

5 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

6 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

6 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago