Hatanto : BP Batam Komitmen Berantas Korupsi – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Hatanto : BP Batam Komitmen Berantas Korupsi

BATAM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Hatanto Reksodipoetro mengatakan, pihaknya mempunyai komitmen yang tinggi untuk memberantas korupsi di lingkungan BP Batam.

Hal tersebut diungkapkan Hatanto saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi ISO 37001 tentang Anti Bribery Management System dan Inpres Nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Gedung Balairungsari BP Batam, Rabu (20/9).

Ia mengatakan, kejahatan korupsi telah berkembang, bahkan berevolusi sampai pada tahap yang sistematis dan parahnya lagi sudah berjejaring.

“Karena sudah masuk jejaring maka untuk melawan korupsi hanya dibutuhkan keberanian untuk menjalankan kerja yang betul-betul nyata serta tindakan penegakan hukum yang tegas,” tegasnya.

Ia menjelaskan, untuk mencegah peluang terjadinya korupsi, sangat diperlukan tata kelola pemerintahan yang bersih. Karena menurutnya tindakan pencegahan tidak kalah pentingnya dengan penegakan hukum.

Ia juga memaparkan, BP Batam sendiri telah melakukan percepatan reformasi birokrasi yang diantaranya melakukan pembangunan zona integritas untuk wilayah bebas dari korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Termasuk juga di dalamnya penguatan pelayanan publik yang mengarah kepada pelayanan berbasis elektronik atau e-government.

“Banyak pekerjaan reformasi birokrasi yang kami lakukan jauh lebih efisien. Dan tentunya hanya dengan cara seperti itulah Batam sangat pantas untuk menanamkan modal,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan sistem pelayanan publik yang berbasis elektronik, peluang terjadinya korupsi semakin menipis bahkan tidak ada.

 
Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top