Categories: BISNIS

Dukung Integrasi Penyimpanan Data, BP Batam Gelar Business Gathering di Jakarta

BATAM – Pusat Pengelola Data dan Sistem Informasi (PDSI) Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Business Gathering bersama 38 Kementerian/Lembaga (K/L) Pusat dan Daerah di Borobudur Hotel, Jakarta pada Rabu (8/11/2017) pagi

Mengangkat tema “Peran BP Batam dalam rangka mendukung penyimpanan data instansi Pemerintah” kegiatan tersebut digagas sebagai upaya dukungan BP Batam terhadap program pemerintah sesuai Perpres nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan sistem elektronik.

Kepala Pusat PDSI BP Batam Yuda Gunadi menyambut baik kegiatan business gathering dilakukan pihaknya. Ia menyebutkan, data centre sebagai penyimpanan dan pengolahan data ke depan adalah pilihan tepat bagi setiap instansi maupun koorporasi.

“Kegiatan ini digagas untuk dapat meningkatkan sinergi diantara kementerian/lembaga pemerintah yang menjadi mitra kami untuk terus berkembang terutama dalam hal penerapan integrated e-goverment berbasis IT,” katanya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, data center akan menjadi hal yang dibutuhkan untuk backup dan penyimpanan data seiring isu perkembangan teknologi global.

Menurutnya, dibutuhkan teknologi software kekinian seperti sistem komputasi cloud, performa security, dan skalabilitas jaringan dalam melayani segala kebutuhan dalam penerapan e-goverment.

“BP Batam berupaya menjadi solusi dalam kebutuhan digital pemerintah dengan segala fasilitas dimiliki seperti cloud computing, back up centre, training centre hingga SDM terampil,” ungkapnya.

Sementara itu Dewan TIK Nasional (Wantiknas) yang bertindak selaku narasumber, Garuda Sugardo menyampaikan penting bagi sebuah instansi memindai informasi-informasi dan data strategis ke dalam pusat data sesuai dengan dasar peraturan yang ada.

Garuda menyebutkan, saat ini BP Batam memiliki data centre di mana merupakan salah satu data centre milik pemerintah yang memiliki kondisi terlengkap.

Ia juga menjelaskan, pasca moratorium pembangunan data center mengacu pada Perpres Nomor 96 tahun 2014 tentang Rencana Pita lebar Indonesia bahwa data center BP Batam merupakan langkah tepat Pemerintah yang harus didukung bersama.

“Moratorium merupakan langkah tepat untuk berhemat dan melakukan efisiensi,” ujarnya.

Ia melanjutkan, dengan adanya moratorium ini, negara bisa berhemat. “Bila semua Kementerian dan Daerah melanjutkan membangun data center, maka akan terjadi pemborosan hingga mencapai 14 triliun rupiah. Data centre yang kita miliki saat ini sudah cukup memadai untuk dimaksimalkan fungsinya oleh K/L,” sambung Garuda yang sudah malang melintang di dunia telekomunikasi di Indonesia.

Wantiknas menyarankan agar Indonesia memiliki National Government Chief Information Officer (NG-CIO) yang salah satunya bertugas untuk menentukan langkah strategis TIK untuk pemerintahan serta menjembatani sektor bisnis dan teknologi.(r)

 

 

 

 

 

Editor: Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

5 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.