Categories: HUKRIM

Dijerat Pidana Migas dan TPPU, Noldi Terancam 20 Tahun Penjara

Sidang Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi di PN Batam

BATAM – swarakepri.com : Komisaris PT Bintang Abadi Sukses(BAS), Noldi Christi alias Odi menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan penuntut umum pada kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) di Pengadilan Negeri Batam, Senin sore(24/2/2015).

Jaksa Penuntut Umum(JPU) Wawan Setiawan dan Aji Satrio menjerat terdakwa dengan pasal 55 jo pasal 53 huruf c UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas dan atau pasal 3 jo pasal 5 UU No 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang(TPPU).

Dijerat dengan pidana migas dan atau TPPU, terdakwa Noldi Christi alias Odi terancam 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Setelah mendengarkan pembacaan dakwaan penuntut umum, Ketua Majelis Hakim Khairul Fuad didamping Arif Hakim dan Nenni Yuliani selaku Hakim Anggota menunda sidang hingga seminggu kedepan untuk mendengarkan keterangan saksi.

Seperti diketahui Polda Kepri melalui Ditreskrimisus menetapkan 4 orang tersangka lainnya dalam kasus yang sama yakni AAP, BIS, HS dan A, dan sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Syahardiyantono mengatakan aksi penyelewengan BBM Subsidi yang dilakukan para tersangka sepanjang bulan Februari sampai September 2014 mencapai 867.100 liter dengan keuntungan sebesar Rp 1.994.330.000.

“Dari data yang dieroleh bulan Februari sebanyak 5500 liter, Maret 143.700 liter, April 147.000 liter, Mei 77.500 liter, Juni 75.500 liter, Juli 222.700 liter, Agustus 114.800 liter dan september 67.400 liter,” jelasnya saat menggelar konfresnsi pers di Mapolda Kepri, Senin(13/10/2014).

Syahar juga menjelaskan peran dari para tersangka dalam melakukan penyelewengan BBM bersubsidi tersebut. Tersangka A berperan sebagai pelansir yang mengambil BBM dari SPBU dan menjual ke tersangka H seharga Rp 7.900 perliter selalu pengelola gudang BBM. Sementara itu tersangka BIS dan AAP berperan sebagai kasir dan bertugas mencatat keluar masuk BBM digudang.

Dari gudang yang dikelola tersangka H, BBM yang dibeli dari para pelansir seharga Rp 7500 per liter kemudian dijual kepada PT Bintang Abadi Sukses(BAS) seharga Rp 8200 per liter. PT BAS yang berdiri sejak tahun 2011 dan merupakan agen penyalur BBM Non Subsidi.

“Tersangka Noldi bertindak sebagai pemodal dan pembeli BBM bersubsidi dari tersangka H dengan cara transfer via Bank atau Cash. Selain membeli BBM dari H, Noldi juga membeli BBM dari T melalui perantara W,” ujar Syahar.

BBM yang dibeli Noldi seharga Rp 8200 per liter tersebut kemudian dijual kebeberapa perusahaan diantaranya PT JP, PT ODI dan PT JRO seharga Rp 9200 per liter. (red/df/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BINUS @Bekasi Bukan Sekadar Kampus, Tapi Solusi Masa Depan SDM Indonesia

Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…

1 hari ago

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

2 hari ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

3 hari ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

3 hari ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

3 hari ago

Mahasiswa Fashion Program BINUS UNIVERSITY Lakukan Immersion Trip ke Pekalongan: Mendalami Budaya, Menghidupkan Warisan dalam Karya

Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…

3 hari ago

This website uses cookies.