Categories: BATAMBP BATAM

Dikritik Soal Pengangkatan Fesly Jadi Direktur Perencanaan Infrastruktur BP Batam, Begini Jawaban Amsakar Achmad

BATAM – Wali Kota Ex-Officio Kepala Badan Pengusahaan(BP) Batam, Amsakar Achmad mendapatkan kritik dari berbagai elemen masyarakat terkait pengangkatan Fesly Abadi Paranoan sebagai Direktur Perencanaan Infrastruktur di BP Batam. Kritik ini dikarenakan Fesly adanya penyidikan kasus dugaan korupsi revitalisasi dermaga utara Pelabuhan batu ampar oleh penyidik Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri.

Dalam proses penyidikan perkara tersebut, sekitar bulan Maret 2025 lalu penyidik melakukan penggeledahan di kantor dan rumah yang bersangkutan.

Menanggapi kritik tersebut, Wali Kota Ex-Officio Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Ditreskrimsus Polda Kepri.

“Proses pemeriksaan oleh penyidik akan terus kami hormati. Dan saya sendiri yang akan bertanggung jawab jika Fresly sudah dijadikan tersangka,”ujarnya kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Batam, Senin 30 Juni 2025 sore.

Ia menegaskan bahwa jika nantinya penyidik menetapkan Fesly sebagai sebagai tersangka dan telah berkekuatan hukum tetap akan dilakukan revisi atau penunjukan pejabat baru.

“Kalau seandainya proses(penyidikan) itu sudah final dan berkekuatan hukum tetap, kita akan lakukan revisi atau penunjukan baru,”pungkasnya.

Berita sebelumnya, Ketua Kelompok Diskusi Anti 86(Kodat86), Tain Komari angkat bicara soal penanganan kasus dugaan korupsi Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran BLU BP Batam Tahun 2021-2023 di Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau.

“Kita berharap kasus ini segera dituntaskan. Proyek tersebut sudah mangkrak, dan tidak bisa digunakan sesuai spesifikasi yang direncanakan awal,”ujarnya kepada SwaraKepri, Selasa 17 Juni 2025 sore.

Ia menilai penyidikan kasus ini berjalan lambat karena penyidik belum menetapkan tersangka. “Memang tidak ada SOP untuk batas Waktu penyidikan, tapi seharusnya penyidik sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini,”ujarnya.

Menurut dia, kasus ini seharusnya tidak terlalu rumit, karena bukti-bukti pasti sudah dikantongi penyidik. “Untuk menghitung kerugian negara, penyidik minta BPKP untuk menghitung. Penyidik melakukan penyidikan untuk menemukan bukti-bukti terhadap dugaan korupsi. Sampai sekarang belum ada tersangka,”jelasnya.

Kata dia, revitalisasi kolam dermaga utara Pelabuhan terminal diduga bermasalah di kontruksi awal. “Sebenarnya ada masalah di kontruksi awal. Kenapa alur itu tidak bisa dikeruk lagi, karena kalau dipaksakan tiang pancang akan roboh,”ujarnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

4 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

4 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

5 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

6 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

7 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

10 jam ago

This website uses cookies.