Categories: POLITIK

Dilarang Beroperasi, Puluhan Pekerja Tambang Timah Temui Ketua DPRD Lingga

LINGGA – Puluhan para pencari dan pendulang timah berkumpul di bekas Kantor Timah (Implasmen ,red) yang terletak di jalan Pasar Lama Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (28/1/2018) siang.

Puluhan pekerja timah ini bermaksud untuk mendatangi rumah Ketua DPRD Lingga Riono untuk meminta solusi terkait adanya larangan dari Kepolisian untuk mencari timah.

”Kawan-kawan kami ada tujuh orang  kemarin diperiksa polisi, ponton kami di Police Line, kami mau ketemu Dewan untuk mencari solusi masalah ini karena ini menyangkut Kampung Rengah,” ujar Ramli salah satu perwakilan pekerja Timah.

Salah satu pekerja lainnya Birmansyah alias Adek menuturkan, para pencari timah merasa tidak nyaman lagi sebab sejumlah mereka yang mencari timah sempat diamankan aparat kepolisian pada Sabtu (27/1/) lalu.

Setelah di mintai keterangan ketuju orang tersebut dipulangkan ke rumah masing-masing namun mereka dikenakan wajib lapor.

”Mereka diperiksa dari siang sampai malam,” ujar Adek menuturkan.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Riono yang didampingi Kasat Intel Polres Lingga AKP Hendri Supriyanto, Kapolsek Dabo Iptu Lubis dan Kabid Penegak Perda Satpol PP LIngga Taufiq yang menemui para pekerja timah meminta untuk tenang dulu, pihaknya akan berupaya mencarikan solusi terbaik agar masalah tersebut bisa diselesaikan.

“Saya akan coba menghubungi pak Wakil Bupati dan Kapolres untuk mencari solusi, mudah-mudahan ada jalan terbaik, saya tidak bisa hubungi Bupati karena beliau lagi umroh,” ujar Riono.

Adapun tuntutan para pekerja timah antara lain, meminta agar ketujuh para pencari timah yang diamanakan pihak kepolisian si beberapa waktu lalu tidak dikenakan wajib lapor, sambil menungu regulasi dari pemerintah, para pekerja diizinkan mencari timah dan police line yang terpasang di ponton milik warga bisa dilepas sehingga warga bisa mencari timah lagi.

 

 

 

 

 

Penulis : CR 14
Editor    : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.