Proyek Pembangunan Jalan Sebele-Penarah/bes
Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan Sebele-Penarah
KARIMUN – swarakepri.com : Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK) proyek pembangunan jalan sebele-penarah, Mufti mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tidak pernah melakukan pembebasan lahan warga yang terkena dampak pelebaran jalan di Kecamatan Belat, Karimun.
“Setahu saya, warga yang minta dibangun jalan lewat musrenbang. Warga juga setuju menghibahkan lahannya untuk pembangunan jalan. Itu info yang kita peroleh dari Camat Belat,” jelasnya kepada swarakepri.com, Senin(19/10/2015) siang lewat telepon seluler.
Ia juga menegaskan bahwa Dinas Pekerjaan Umum(PU) Provinisi tidak pernah bertemu dengan warga pemilik lahan untuk membahas pembebasan lahan di kecamatan Belat.
“Kita tidak ada membebaskan lahan warga,” tegasnya.
Ketika disinggung mengenai Rancangan Anggaran Biaya(RAB) untuk pekerjaan tanah, Mufti mengaku tidak mengetahui persis.
“Soal itu saya tidak tahu persis. Setahu saya di pulau Belat ada peraturan Bupati yang melarang jual beli tanah,” jelasnya.
Ia juga mengatakan saat ini pekerjaan pembangunan jalan sebele-penarah masih tahap pengerjaan pemotongan bukit(cut and fill) dan penimbunan. “Saat ini masih cut and fill dan penimbunan,” ujarnya.
Ditambahkannya bahwa pendanaan proyek pembangunan jalan tersebut juga terkendala karena adanya defisit anggaran APBD Provinsi Kepri.
“Karena defisit anggaran, pendanaan proyek itu juga masih terkendala,” pungkasnya.
Sementara itu Camat Belat, Saifol ketika dikonfirmasi membantah adanya peraturan Bupati Karimun untuk jual beli lahan di pulau belat. “Setahu saya tidak ada itu,” ujarnya singkat.
Diberitakan sebelumnya dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sebele – Penarah senilai Rp 9,15 miliar di Kecamatan Belat, Karimun yang dikerjakan oleh PT Paku Bangun Jaya(PBJ) lambat laun semakin terkuak.
Selain soal tidak adanya ganti rugi atas lahan milik warga yang terkena dampak pelebaran jalan, indikasi penyelewengan anggaran juga terjadi dalam pengambilan tanah urug yang diambil secara gratis dari lahan warga oleh pihak kontraktor.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga setempat yang mengaku memiliki lahan yang terkena dampak pelebaran jalan, Jumat(17/10/2015) sore. (red/bes/rd)
BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nuriswan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…
RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…
JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…
RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…
RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…
This website uses cookies.