Categories: BISNIS

Dinas PU Kepri : Tidak ada Pembebasan Lahan di Belat

Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan Sebele-Penarah

KARIMUN – swarakepri.com : Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK) proyek pembangunan jalan sebele-penarah, Mufti mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tidak pernah melakukan pembebasan lahan warga yang terkena dampak pelebaran jalan di Kecamatan Belat, Karimun.

“Setahu saya, warga yang minta dibangun jalan lewat musrenbang. Warga juga setuju menghibahkan lahannya untuk pembangunan jalan. Itu info yang kita peroleh dari Camat Belat,” jelasnya kepada swarakepri.com, Senin(19/10/2015) siang lewat telepon seluler.

Ia juga menegaskan bahwa Dinas Pekerjaan Umum(PU) Provinisi tidak pernah bertemu dengan warga pemilik lahan untuk membahas pembebasan lahan di kecamatan Belat.

“Kita tidak ada membebaskan lahan warga,” tegasnya.

Ketika disinggung mengenai Rancangan Anggaran Biaya(RAB) untuk pekerjaan tanah, Mufti mengaku tidak mengetahui persis.

“Soal itu saya tidak tahu persis. Setahu saya di pulau Belat ada peraturan Bupati yang melarang jual beli tanah,” jelasnya.

Ia juga mengatakan saat ini pekerjaan pembangunan jalan sebele-penarah masih tahap pengerjaan pemotongan bukit(cut and fill) dan penimbunan. “Saat ini masih cut and fill dan penimbunan,” ujarnya.

Ditambahkannya bahwa pendanaan proyek pembangunan jalan tersebut juga terkendala karena adanya defisit anggaran APBD Provinsi Kepri.

“Karena defisit anggaran, pendanaan proyek itu juga masih terkendala,” pungkasnya.

Sementara itu Camat Belat, Saifol ketika dikonfirmasi membantah adanya peraturan Bupati Karimun untuk jual beli lahan di pulau belat. “Setahu saya tidak ada itu,” ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sebele – Penarah senilai Rp 9,15 miliar di Kecamatan Belat, Karimun yang dikerjakan oleh PT Paku Bangun Jaya(PBJ) lambat laun semakin terkuak.

Selain soal tidak adanya ganti rugi atas lahan milik warga yang terkena dampak pelebaran jalan, indikasi penyelewengan anggaran juga terjadi dalam pengambilan tanah urug yang diambil secara gratis dari lahan warga oleh pihak kontraktor.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga setempat yang mengaku memiliki lahan yang terkena dampak pelebaran jalan, Jumat(17/10/2015) sore. (red/bes/rd)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

EPS Melonjak 22%, Starbucks Resmi Naikkan Guidance – Saatnya Kembali Lirik $SBUX?

Starbucks akhirnya mencatat babak baru dalam perjalanan pemulihannya. Pada kuartal kedua tahun fiskal 2026 (Q2 FY2026),…

4 menit ago

Kampus Pertama & Terbaik Penyelenggara Kuliah Jarak Jauh (Kuliah Online) di Indonesia Lagi Buka Pendaftaran Loh!

Banyak orang ingin kuliah. Tapi tidak semua bisa menjalaninya dengan cara yang sama. Tidak semua…

58 menit ago

Perkuat Literasi dan Solusi Finansial Nasabah, BRI Life Hadirkan “Wealth and Tax Excellence 2026” di Surabaya

BRI Life bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan literasi…

1 jam ago

LRT Jabodebek Dukung Mobilitas Masyarakat Selama Penyesuaian Operasional Perjalanan Kereta di kawasan Bekasi

LRT Jabodebek menyampaikan keprihatinan atas insiden kereta di Bekasi pada Senin malam (27/4) dan tetap…

1 jam ago

KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Komitmen Cegah Pelecehan Seksual di Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang menegaskan komitmennya dalam menciptakan perjalanan kereta…

1 jam ago

Robot Humanoid Unitree: Dari Otomasi Industri hingga Interaksi Publik

Robot humanoid bukan lagi teknologi yang hanya hidup di pameran teknologi. Unitree telah mengirimkan lebih…

1 jam ago

This website uses cookies.