Categories: BISNIS

Dinas PU Kepri : Tidak ada Pembebasan Lahan di Belat

Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan Sebele-Penarah

KARIMUN – swarakepri.com : Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK) proyek pembangunan jalan sebele-penarah, Mufti mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tidak pernah melakukan pembebasan lahan warga yang terkena dampak pelebaran jalan di Kecamatan Belat, Karimun.

“Setahu saya, warga yang minta dibangun jalan lewat musrenbang. Warga juga setuju menghibahkan lahannya untuk pembangunan jalan. Itu info yang kita peroleh dari Camat Belat,” jelasnya kepada swarakepri.com, Senin(19/10/2015) siang lewat telepon seluler.

Ia juga menegaskan bahwa Dinas Pekerjaan Umum(PU) Provinisi tidak pernah bertemu dengan warga pemilik lahan untuk membahas pembebasan lahan di kecamatan Belat.

“Kita tidak ada membebaskan lahan warga,” tegasnya.

Ketika disinggung mengenai Rancangan Anggaran Biaya(RAB) untuk pekerjaan tanah, Mufti mengaku tidak mengetahui persis.

“Soal itu saya tidak tahu persis. Setahu saya di pulau Belat ada peraturan Bupati yang melarang jual beli tanah,” jelasnya.

Ia juga mengatakan saat ini pekerjaan pembangunan jalan sebele-penarah masih tahap pengerjaan pemotongan bukit(cut and fill) dan penimbunan. “Saat ini masih cut and fill dan penimbunan,” ujarnya.

Ditambahkannya bahwa pendanaan proyek pembangunan jalan tersebut juga terkendala karena adanya defisit anggaran APBD Provinsi Kepri.

“Karena defisit anggaran, pendanaan proyek itu juga masih terkendala,” pungkasnya.

Sementara itu Camat Belat, Saifol ketika dikonfirmasi membantah adanya peraturan Bupati Karimun untuk jual beli lahan di pulau belat. “Setahu saya tidak ada itu,” ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sebele – Penarah senilai Rp 9,15 miliar di Kecamatan Belat, Karimun yang dikerjakan oleh PT Paku Bangun Jaya(PBJ) lambat laun semakin terkuak.

Selain soal tidak adanya ganti rugi atas lahan milik warga yang terkena dampak pelebaran jalan, indikasi penyelewengan anggaran juga terjadi dalam pengambilan tanah urug yang diambil secara gratis dari lahan warga oleh pihak kontraktor.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga setempat yang mengaku memiliki lahan yang terkena dampak pelebaran jalan, Jumat(17/10/2015) sore. (red/bes/rd)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bitcoin Pizza Day 2026: Dari Dua Loyang Pizza Menjadi Simbol Pertumbuhan Aset Digital Global dan Indonesia

Tanggal 22 Mei kembali diperingati sebagai Bitcoin Pizza Day. Tim FLOQ juga turun membagikan Bitcoin dan Pizza…

49 menit ago

The Long Weekend Edit: Panduan Gaya Menawan untuk Silaturahmi dan Liburan Idul Adha

Kehadiran long weekend Idul Adha selalu membawa teka-teki gaya tersendiri: bagaimana kita bisa mengemas pakaian yang mampu…

1 jam ago

Misteri Terungkap! Ini 2 Perusahaan Sponsor WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam (6)

BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga…

3 jam ago

Ngeri! Perusahaan Asal Tiongkok Diduga Paksa Karyawan Kerja 84 Jam per Minggu Tanpa Libur

BATAM – Perusahaan manufaktur asal Tiongkok yang beroperasi di Kawasan Industri Tanjung Uncang Kota Batam…

5 jam ago

Ketahanan Rantai Pasok Jadi Fokus Strategi Operasional di Tengah Geopolitik Global

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) terus memperkuat strategi rantai pasok…

6 jam ago

Optimisme di Tengah Kenaikan: Harga ATK Diprediksi Normal Seiring Meredanya Konflik Global

Kondisi geopolitik internasional yang tidak menentu berdampak pada rantai pasok industri alat tulis kantor (ATK)…

6 jam ago

This website uses cookies.