Categories: BISNIS

Dinas PU Kepri : Tidak ada Pembebasan Lahan di Belat

Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan Sebele-Penarah

KARIMUN – swarakepri.com : Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK) proyek pembangunan jalan sebele-penarah, Mufti mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tidak pernah melakukan pembebasan lahan warga yang terkena dampak pelebaran jalan di Kecamatan Belat, Karimun.

“Setahu saya, warga yang minta dibangun jalan lewat musrenbang. Warga juga setuju menghibahkan lahannya untuk pembangunan jalan. Itu info yang kita peroleh dari Camat Belat,” jelasnya kepada swarakepri.com, Senin(19/10/2015) siang lewat telepon seluler.

Ia juga menegaskan bahwa Dinas Pekerjaan Umum(PU) Provinisi tidak pernah bertemu dengan warga pemilik lahan untuk membahas pembebasan lahan di kecamatan Belat.

“Kita tidak ada membebaskan lahan warga,” tegasnya.

Ketika disinggung mengenai Rancangan Anggaran Biaya(RAB) untuk pekerjaan tanah, Mufti mengaku tidak mengetahui persis.

“Soal itu saya tidak tahu persis. Setahu saya di pulau Belat ada peraturan Bupati yang melarang jual beli tanah,” jelasnya.

Ia juga mengatakan saat ini pekerjaan pembangunan jalan sebele-penarah masih tahap pengerjaan pemotongan bukit(cut and fill) dan penimbunan. “Saat ini masih cut and fill dan penimbunan,” ujarnya.

Ditambahkannya bahwa pendanaan proyek pembangunan jalan tersebut juga terkendala karena adanya defisit anggaran APBD Provinsi Kepri.

“Karena defisit anggaran, pendanaan proyek itu juga masih terkendala,” pungkasnya.

Sementara itu Camat Belat, Saifol ketika dikonfirmasi membantah adanya peraturan Bupati Karimun untuk jual beli lahan di pulau belat. “Setahu saya tidak ada itu,” ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sebele – Penarah senilai Rp 9,15 miliar di Kecamatan Belat, Karimun yang dikerjakan oleh PT Paku Bangun Jaya(PBJ) lambat laun semakin terkuak.

Selain soal tidak adanya ganti rugi atas lahan milik warga yang terkena dampak pelebaran jalan, indikasi penyelewengan anggaran juga terjadi dalam pengambilan tanah urug yang diambil secara gratis dari lahan warga oleh pihak kontraktor.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga setempat yang mengaku memiliki lahan yang terkena dampak pelebaran jalan, Jumat(17/10/2015) sore. (red/bes/rd)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembiayaan Kendaraan Bekas BRI Finance Naik 77,64% Hingga Mei 2026

Dalam situasi tekanan terhadap daya beli masyarakat dan persaingan yang semakin ketat di industri otomotif…

1 menit ago

Optimistis Pembiayaan EV Terus Bertumbuh, BRI Finance Sambut Kebijakan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik

Perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan tren yang positif seiring meningkatnya dukungan dari…

2 menit ago

Dibangun PTPP, RSUD KH. Muhammad Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…

9 jam ago

Minat Mobil Bekas Meningkat, BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan 169 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

11 jam ago

KA Cikuray Hadir dengan Rangkaian Baru, Relasi Garut – Pasar Senen Berangkat Perdana Hari Ini Dengan Okupansi Lebih Dari 100 Persen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…

11 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, JTT Komitmen Hijaukan Trans Jawa melalui Penanaman 1.000 Pohon

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…

11 jam ago

This website uses cookies.