Categories: BISNIS

Dinas PU Kepri : Tidak ada Pembebasan Lahan di Belat

Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan Sebele-Penarah

KARIMUN – swarakepri.com : Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK) proyek pembangunan jalan sebele-penarah, Mufti mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tidak pernah melakukan pembebasan lahan warga yang terkena dampak pelebaran jalan di Kecamatan Belat, Karimun.

“Setahu saya, warga yang minta dibangun jalan lewat musrenbang. Warga juga setuju menghibahkan lahannya untuk pembangunan jalan. Itu info yang kita peroleh dari Camat Belat,” jelasnya kepada swarakepri.com, Senin(19/10/2015) siang lewat telepon seluler.

Ia juga menegaskan bahwa Dinas Pekerjaan Umum(PU) Provinisi tidak pernah bertemu dengan warga pemilik lahan untuk membahas pembebasan lahan di kecamatan Belat.

“Kita tidak ada membebaskan lahan warga,” tegasnya.

Ketika disinggung mengenai Rancangan Anggaran Biaya(RAB) untuk pekerjaan tanah, Mufti mengaku tidak mengetahui persis.

“Soal itu saya tidak tahu persis. Setahu saya di pulau Belat ada peraturan Bupati yang melarang jual beli tanah,” jelasnya.

Ia juga mengatakan saat ini pekerjaan pembangunan jalan sebele-penarah masih tahap pengerjaan pemotongan bukit(cut and fill) dan penimbunan. “Saat ini masih cut and fill dan penimbunan,” ujarnya.

Ditambahkannya bahwa pendanaan proyek pembangunan jalan tersebut juga terkendala karena adanya defisit anggaran APBD Provinsi Kepri.

“Karena defisit anggaran, pendanaan proyek itu juga masih terkendala,” pungkasnya.

Sementara itu Camat Belat, Saifol ketika dikonfirmasi membantah adanya peraturan Bupati Karimun untuk jual beli lahan di pulau belat. “Setahu saya tidak ada itu,” ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sebele – Penarah senilai Rp 9,15 miliar di Kecamatan Belat, Karimun yang dikerjakan oleh PT Paku Bangun Jaya(PBJ) lambat laun semakin terkuak.

Selain soal tidak adanya ganti rugi atas lahan milik warga yang terkena dampak pelebaran jalan, indikasi penyelewengan anggaran juga terjadi dalam pengambilan tanah urug yang diambil secara gratis dari lahan warga oleh pihak kontraktor.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga setempat yang mengaku memiliki lahan yang terkena dampak pelebaran jalan, Jumat(17/10/2015) sore. (red/bes/rd)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kenapa Trader Perlu Memperhatikan Hari Libur Pasar Global

Banyak trader fokus pada analisis teknikal dan berita ekonomi, tetapi sering melupakan satu faktor penting…

59 menit ago

EVOS x One Belpark Mall: Mendefinisikan Ulang Lifestyle Destination Partner Jakarta Selatan untuk Generasi Berikutnya

EVOS Esports resmi menjadikan One Belpark Mall (OBP) sebagai Lifestyle Destination Partner dan rumah bagi…

2 jam ago

Perkuat Keselamatan Perjalanan Kereta Api dan Masyarakat, KAI Daop 7 Madiun Targetkan Penutupan 8 Perlintasan Tidak Dijaga pada 2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus mempertegas komitmennya dalam menjaga keselamatan…

2 jam ago

Kementerian PU Terlibat dalam Penanganan Dampak Banjir Bandang di Pemalang, Jawa Tengah

Jakarta, 27 Januari 2026 - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)…

8 jam ago

Sweet & Savory Escape: A Wicked Moment at FLIX Cinema ASHTA District 8

There’s a certain rhythm to days spent at FLIX Cinema ASHTA District 8—where style flows…

8 jam ago

IEF Gelar Curtain Raiser Indonesia Open Network (ION), Satukan Pemerintah dan Pemimpin Digital Global untuk Percepat Perdagangan Digital Inklusif

Jakarta, Indonesia — 27 Januari 2026 Indonesia Economic Forum (IEF) akan menyelenggarakan Curtain Raiser Indonesia…

9 jam ago

This website uses cookies.