Categories: NASIONAL

Dinilai Langgar AD/ART, Pengurus Pusat IWO Bekukan PW IWO Riau

JAKARTA – Pengurus Pusat (PP) Ikatan Wartawan Online (IWO) resmi membekukan Pengurus Wilayah (PW) IWO Provinsi Riau di bawah kepemimpinan Kavilah Somarito.

Pembekuan Kepengurusan masa bakti tahun 2019 – 2024 ini sesuai Surat Keputusan No : 002/SKep/PP-IWO/XI/2023 terganggal 26 Oktober 2023 yang ditandatangani Ketua Umum (Ketum) Teuku Yudhistira Adi Nugraha dan Sekretaris Jenderal Dyah Arum Sari.

Dalam SK itu turut dijelaskan, keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil Musyawarah Bersama Luar Biasa (Mubeslub) yang di gelar IWO di Asrama Haji, Pondok Gede Jakarta Timur pada tanggal 9 – 10 Oktober 2023 sesuai dengan AD/ART sebagai kitab suci organisasi.

Hasil Mubeslub menyatakan bahwa susunan struktur kepengurusan di tingkat pusat sudah disusun dan dipublikasikan, bahwa Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PP IWO diberikan mandat untuk membenahi organisasi mulai tingkat pusat, provinsi hingga daerah, bahwa untuk memenuhi keperluan tersebut, maka perlu dikeluarkan Surat Keputusan.

Keputusan ini sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga IWO Bab III Pasal 5 Tentang Sanksi, Peraturan Organisasi BAB I tentang ketentuan umum pasal 2, Peraturan Organisasi BAB II tentang Pelanggaran dan Sanksi dan Peraturan Organisasi BAB III tentang Sanksi Organisasi.

Keputusan ini juga memperhatikan pendapat dan Masukan Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Majelis Etik pengurus pusat Ikatan Wartawan Online.

Selain itu juga memperhatikan aspirasi 7 pimpinan pengurus daerah (PD) Ikatan Wartawan Online se Provinsi Riau.

Ketum PP IWO Teuku Yudhistira Adi Nugraha, menyatakan, pihaknya telah memutuskan menetapkan membekukan jajaran pengurus wilayah dan seluruh fungsionaris pengurus wilayah Ikatan Wartawan Online, untuk masa bakti 2019-2024.

“Memberhentikan Kavilah Somarito sebagai Ketua PW IWO Provinsi Riau berikut sekretaris dan bendahara pengurus wilayah serta mencabut keanggotaannya,” ujarnya.

Atas Surat Keputusan yang mengikat ini, Ketum menegaskan segala tindak tanduk Kavilah Somarito dan kroninya yang membawa nama IWO bukan lagi menjadi tanggung jawab organisasi.

“Kepengurusan PW IWO Provinsi Riau untuk sementara diambil alih oleh PP IWO yang akan segera memberikan mandataris untuk segera membentuk kepengurusan baru PW IWO sesuai dengan mekanisme Musyawarah Bersama Wilayah atau Mubeswil,” pungkasnya./IWO

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PM Modi Mulai Kunjungan ke Indonesia pada 7 Juli, Pertahanan, Ekonomi Digital, dan Investasi Jadi Agenda Utama

Perdana Menteri India Narendra Modi akan memulai kunjungan resmi selama dua hari ke Indonesia pada…

2 menit ago

Jembatan Tak Terlihat: Bagaimana Infrastruktur Digital Diam-Diam Mengubah Hubungan India dan Indonesia

Ketika Perdana Menteri India Narendra Modi tiba di Jakarta pada 7 Juli mendatang, kunjungannya akan…

14 menit ago

BP Tapera Perkuat Edukasi KPR Sejahtera FLPP di Kota Batu, Dorong Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan Rumah bagi MBR

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta…

21 menit ago

BRI Finance Bidik Pertumbuhan Pembiayaan EV untuk Perkuat Portofolio Berkelanjutan

Upaya pemerintah dalam mempercepat transisi menuju transportasi berkelanjutan terus menunjukkan sinyal positif. Salah satunya melalui…

31 menit ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede Gelar Uji Emisi Kendaraan

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede melaksanakan uji…

32 menit ago

Kementerian Perdagangan Ajak Pelaku Usaha Jawa Tengah Perluas Pasar Ekspor melalui Trade Expo Indonesia 2026

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan…

39 menit ago

This website uses cookies.