Categories: Tanjung Pinang

Dinkes Tanjungpinang Luncurkan Mesin Antrian di Dua Puskesmas

TANJUNGPINANG-Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk KB) Kota Tanjungpinang meluncurkan mesin antrian elektronik terintegrasi guna mempermudah masyarakat untuk berobat di Puskesmas.

Kadinkes Dalduk-KB Tanjungpinang, Rustam mengatakan, mesin ini sangat mudah digunakan. Warga yang ingin memanfaatkan layanan dari sistem ini cukup menggunakan Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Warga bisa memilih jenis layanan yang telah tersedia pada fitur-fitur yang tersedia di mesin antrian, mesin ini juga terkoneksi langsung dengan poli-poli yang memberikan layanan, sehingga data pasien yang ingin berobat, datanya langsung dibaca oleh poli tujuan,” paparnya kepada swarakepri.com, Senin (9/12/2019) sore.

Ia menjelaskan, adapun cara untuk  menggunakan mesin ini dengan memilih menu pendaftaran, lalu masukkan NIK yang ada di BPJS atau KTP atau dengan cara scan kartu kemudian pilih layanan dan kertas nomor antrian akan keluar.

“Akan muncul banyak pilihan, seperti poli gigi, poli umum, poli Kartu Identitas Anak (KIA), laboraturiaum, Unit Gawat Darurat, sertra Keluarga Berencana, masyarakat hanya tinggal memilih,” kata Rustam.

Namun, untuk sementara hanya dua saja yang mempunyai mesin antrean ini, yakni Puskesmas Tanjung Unggat dan Puskesmas Tanjungpinang/Pancur.

“Untuk sementara waktu hanya dua puskesmas itu saja, insyaallah ke depannya Puskesmas yang lainnya akan diberikan mesin antrian juga,” tutupnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

(Ism)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

2 jam ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

3 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

20 jam ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

22 jam ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

1 hari ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

1 hari ago

This website uses cookies.