Categories: NASIONAL

Jokowi Setuju Hukum Mati Koruptor

JAKARTA – Presiden Joko Widodo setuju koruptor di hukum mati. Pemerintah bahkan akan menginisiasi revisi UU tindak pidana korupsi (Tipikor) apabila hukuman mati menjadi kehendak rakyat.

“Kalau memang rakyat berkehendak seperti itu ya dalam undang-undang tipikor dimasukkan (hukuman mati),” jelas Jokowi usai peringati hari Anti Korupsi se Dunia di SMK 57 Ragunan Jakarta, Senin (9/12/2019).

“Tapi itu tergantung pada legislatif,” tutur Jokowi menimpali.

Selain itu, Presiden Jokowi juga memertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK setelah ada evluasi menyeluruh terhadap UU KPK yang baru serta sistem di internal KPK.

“Sampai saat ini kita masih melihat, mempertimbangkan, tapi undang-undangnya sendiri kan belum berjalan,” ujarnya.

“Kalau nanti sudah komplit, ada dewan pengawas, pimpinak KPK yang baru, nanti kita evaluasi lah,” terang Jokowi.

Jokowi menegaskan, saat ini sangat perlu untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap program program penindakan korupsi yang hampir 20 tahun berjalan.

Pertama, menurut Jokowi penindakan itu perlu. Tapi pembangunan sistem itu penting dalam rangka memberikan pagar agar penyelewengan dan korupsi tidak terjadi.

Yang tak kalah penting, kedua adalah rekrutmen politik. “Proses rekrutmen politik ini penting sekali,” sebut dia.

“Jangan sampai rekrutmen politik membutuhkan biaya yang besar. Sehingga nantinya orang akan tengak-tengok bagaimana cara pengembaliannya. “itu berbahaya sekali,” terang Jokowi.

Kemudian yang ketiga adalah fokus. Memurut mantan Gubernur Jakarta ini, tidak perlu semuanya dikerjakan. Karena hal itu tidak dapat menyelesaikan masalah.

Dan yang keempat adalah soal operasi tangkap tangan atau OTT. Ia mengungkapkan bahwa, pasca terjainya OTT harus ada perbaikan sistem dalam instansi terkait.

“Untuk itu saya akan segera bertemu dengan KPK untuk menyampaikan hal-hal yang tadi saya sampaikan,” tutup Presiden.

 

 

 

(din)

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

9 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

13 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

15 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

15 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

15 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

16 jam ago

This website uses cookies.