Categories: BATAM

Dipecat Sementara, Empat Kades di Lingga Merasa Dizolimi

BATAM – Empat Kepala Desa di Kabupaten Lingga yang dipecat sementara oleh Pemkab Lingga merasa dizolimi. Mereka tidak terima lantaran pemecatan dilakukan tidak melalui dasar yang jelas.

Keempat Kades tersebut adalah Sulaiman Kades Kerandin, Kecamatan Lingga Timur, Jaya Karna Kades Pekaka, Kecamatan Lingga Timur, Andi Mulya Kades Limbung, Kecamatan Lingga Utara dan Edi Hendra Kades Teluk, Kecamatan Lingga Utara.

Sulaiman, Kepala Desa Kerandin, Kecamatan Lingga Timur mengatakan pemecatan yang dilakukan oleh Pemkab Lingga terhadap mereka lantaran tidak mencabut SURAT PERNYATAAN PENGUASAAN FISIK BIDANG TANAH dari PT. CSA atas permintaan kanwil BPN.

“Kapasitas kami hanya mengetahui, selaku Kepala Desa, seharusnya yang berhak mencabut adalah BPN, bukan kami yang dipecat,” ujarnya kepada wartawan di Nagoya, Batam Selasa 2/5/2018).

Ia menerangkan, awalnya ada 6 Kades yang menandatangani surat penguasaan fisik tersebut. Namun karena selalu didesak akhirnya dua kades mencabut tandatangan.

Selain itu, mereka juga meminta pendapat pendapat hukum (Legal Opinion) dari pihak Kejaksaan Negeri Lingga terkait letak permasalahan tersebut.

Pihak kejaksaan menyimpulkan bahwa tindakan Kepala Desa menandatangani dalam kapasitas mengetahui/sakai pada Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah merupakan kewajiban dan wewenang Kepala Desa dalam rangka menyelenggarakan Administrasi Pemerintahan Desa berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan bukan merupakan perbuatan melawan hukum dari aspek hukum perdata serta bukan menjadi objek sengketa administrasi pada Peradilan Tata Usaha Negara.

Jaya Karna, Kades Pekaka, Kecamatan Lingga Timur menambahkan pemberitaan yang telah terbit di media terkait pemecatan sementara terhadap mereka tidak berimbang dan cenderung memojokkan salah satu pihak.

“Yang muncul di pemberitaan kurang tepat, seolah-olah kami sudah tersangka di Mabes Polri padahal kenyataannya tidak,” ujarnya.

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor  : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

7 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

9 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

12 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

15 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

17 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

17 jam ago

This website uses cookies.