BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Barelang Batam, l Jumat (26/7/2019) pagi.
Sekitar pukul 14.30 WIB, Rudi selesai menjalani pemeriksaan. Setelah menuruni tangga, Rudi langsung disambut oleh awak media yang telah menunggu sejak pagi di lobby Mapolresta Barelang.
Rudi mengatakan, dirinya dipanggil oleh KPK untuk menjelaskan keterangannya terkait penolakannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
“Saya menjelaskan sekali saja ya, saya dimintai keterangan tentang penolakan saya soal Ranperda RZWP3K,” ujarnya.
Rudi menjelaskan, alasannya menolak Ranperda tersebut karena ia meminta agar seluruh Kota Batam tidak ada penambangan pasir laut.
“Seluruh Kota Batam saya minta tidak ada penambangan pasir laut bukan reklamasi pantai,” tegas Rudi.
Ketika ditanya terkait reklamasi di Tanjung Piayu, ia menegaskan itu adalah persoalan yang beda.
“Tanjung Piayu itu beda, beda itu,” tutup Rudi.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Kondisi ekonomi global saat ini sedang berada dalam fase yang penuh dengan tantangan akibat munculnya…
Pekanbaru - Region Head PTPN IV Regional III Bambang Budi Santoso bersama Operation Head Sori…
BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…
Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…
Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…
This website uses cookies.