BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Barelang Batam, l Jumat (26/7/2019) pagi.
Sekitar pukul 14.30 WIB, Rudi selesai menjalani pemeriksaan. Setelah menuruni tangga, Rudi langsung disambut oleh awak media yang telah menunggu sejak pagi di lobby Mapolresta Barelang.
Rudi mengatakan, dirinya dipanggil oleh KPK untuk menjelaskan keterangannya terkait penolakannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
“Saya menjelaskan sekali saja ya, saya dimintai keterangan tentang penolakan saya soal Ranperda RZWP3K,” ujarnya.
Rudi menjelaskan, alasannya menolak Ranperda tersebut karena ia meminta agar seluruh Kota Batam tidak ada penambangan pasir laut.
“Seluruh Kota Batam saya minta tidak ada penambangan pasir laut bukan reklamasi pantai,” tegas Rudi.
Ketika ditanya terkait reklamasi di Tanjung Piayu, ia menegaskan itu adalah persoalan yang beda.
“Tanjung Piayu itu beda, beda itu,” tutup Rudi.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.