BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Barelang Batam, l Jumat (26/7/2019) pagi.
Sekitar pukul 14.30 WIB, Rudi selesai menjalani pemeriksaan. Setelah menuruni tangga, Rudi langsung disambut oleh awak media yang telah menunggu sejak pagi di lobby Mapolresta Barelang.
Rudi mengatakan, dirinya dipanggil oleh KPK untuk menjelaskan keterangannya terkait penolakannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
“Saya menjelaskan sekali saja ya, saya dimintai keterangan tentang penolakan saya soal Ranperda RZWP3K,” ujarnya.
Rudi menjelaskan, alasannya menolak Ranperda tersebut karena ia meminta agar seluruh Kota Batam tidak ada penambangan pasir laut.
“Seluruh Kota Batam saya minta tidak ada penambangan pasir laut bukan reklamasi pantai,” tegas Rudi.
Ketika ditanya terkait reklamasi di Tanjung Piayu, ia menegaskan itu adalah persoalan yang beda.
“Tanjung Piayu itu beda, beda itu,” tutup Rudi.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…
Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…
Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…
Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…
Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…
Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…
This website uses cookies.