Categories: BATAM

Diperiksa KPK, Iskandarsyah Mengaku Ditanya Soal Ranperda RZWP3K

BATAM – Wakil Ketua Pansus Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil(RZWP3K) DPRD Kepri, Iskandarsyah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) di Mapolresta Barelang, Jumat (26/7/2019).

Kepada wartawan, Iskandar mengaku ditanya penyidik KPK terkait mekanisme pembahasan Ranperda RZWP3K yang yang hingga kini belum selesai.

“Mungkin pertanyaan ke saya lebih banyak soal mekanisme Pansus dan bagaimana tata ruang RZWP3K itu, itu kita jelaskan semuanya, lebih fokus kepada Ranperdanya itu,” ujarnya seusai menjalani Sholat Jumat di Masjid yang berada di Mapolresta Barelang.

Iskandar mengatakan, Ranpreda tersebut sudah di bahas sejak bulan September 2018, setelah pemerintah provinsi menyampaikan Ranperda kepada DPRD Kepri.

“Posisinya(Ranperda) belum selesai. Pada prinsipnya DPRD ingin cepat selesai, karena Perda ini sangat strategis. Dengan ada tata ruang kita mengatur lokasi investasi untuk budidaya, konservasi dan labuh jangkar. Kita jelaskan bahwa salah dasar untuk memberikan pemanfaatan ruang laut adalah Perda RZWP3K. Saya jelaskan apa adanya,”terangnya.

Dijelaskan bahwa, Perda RZWP3K merupakan program strategis nasional dan memperkuat program Presiden untuk menjadikan Indonesa sebagai poros maritim dunia.

“Salah satunya adalah Kepri, makanya kami diminta untuk melakukan percepatan,” tegasnya.

Iskandar juga menjelaskan ada 4 hal yang menjadi alasan Perda RZWP3K tersebut belum selesai setelah pihaknya konsultasi dengan Kementerian Kelautan dan Kemenko Kemaritiman.

“Keempat itu adalah tentang data reklamasi, sinkronisasi antara pemerintah daerah dengan BP Batam, ada usulan menjadikan Natuna sebagai Geopark dunia, kemudian ada surat dari PT Timah kepada Gubernur tentang perluasan peta wilayah timah,” terangnya.

 

Penulis : Jakob

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

MA Tolak Kasasi Ocean Mark Shipping Inc Soal Kepemilikan Kapal MT Arman 114

BATAM - Mahkamah Agung(MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Ocean Mark Shipping(OMS) Inc dalam…

27 menit ago

Digugat Rp7,8 Miliar Atas Dugaan Kerusakan Lingkungan di Piayu Batam, PT GTP 4 Kali Mangkir Sidang

BATAM - Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia(GHLHI) mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum(PMH) terhadap PT Genosky…

2 jam ago

Di Era AI, Siapa Penjaga Integritas Audit? Ini Jawaban Prof. Rindang Widuri dalam Pengukuhan Guru Besar BINUS University

Di tengah masifnya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam proses keuangan dan audit, satu tantangan utama…

3 jam ago

May Day di Batam, Wajah Baru Gerakan Pekerja dengan Aksi Bersih Lingkungan

BATAM – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Batam, Kepulauan Riau, menampikan wajah…

6 jam ago

Digugat Konsumen Rp7 Miliar, PT Puri Triniti Batam Menang di PN Batam

BATAM - PT Puri Triniti Batam(PTB) digugat wanprestasi oleh dua orang pembeli unit properti di…

7 jam ago

Lupromax Mechanic Connect 2026 – Jabodetabek : Bangun Relasi dan Apresiasi Mitra Bengkel

Dalam upaya mempererat hubungan sekaligus memberikan apresiasi kepada para mitra setia, PT Lupromax Pelumas Indonesia…

12 jam ago

This website uses cookies.