BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Barelang Batam, l Jumat (26/7/2019) pagi.
Sekitar pukul 14.30 WIB, Rudi selesai menjalani pemeriksaan. Setelah menuruni tangga, Rudi langsung disambut oleh awak media yang telah menunggu sejak pagi di lobby Mapolresta Barelang.
Rudi mengatakan, dirinya dipanggil oleh KPK untuk menjelaskan keterangannya terkait penolakannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
“Saya menjelaskan sekali saja ya, saya dimintai keterangan tentang penolakan saya soal Ranperda RZWP3K,” ujarnya.
Rudi menjelaskan, alasannya menolak Ranperda tersebut karena ia meminta agar seluruh Kota Batam tidak ada penambangan pasir laut.
“Seluruh Kota Batam saya minta tidak ada penambangan pasir laut bukan reklamasi pantai,” tegas Rudi.
Ketika ditanya terkait reklamasi di Tanjung Piayu, ia menegaskan itu adalah persoalan yang beda.
“Tanjung Piayu itu beda, beda itu,” tutup Rudi.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
BATAM - Mahkamah Agung(MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Ocean Mark Shipping(OMS) Inc dalam…
BATAM - Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia(GHLHI) mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum(PMH) terhadap PT Genosky…
Di tengah masifnya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam proses keuangan dan audit, satu tantangan utama…
BATAM – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Batam, Kepulauan Riau, menampikan wajah…
BATAM - PT Puri Triniti Batam(PTB) digugat wanprestasi oleh dua orang pembeli unit properti di…
Dalam upaya mempererat hubungan sekaligus memberikan apresiasi kepada para mitra setia, PT Lupromax Pelumas Indonesia…
This website uses cookies.