“Kalau seperti itu yang dipersangkakan, mungkin cerita panjang yang harus kita bedah. Karena, pengrusakan ini kaitannya dengan pencemaran kalau kita lihat di Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Maka, jika beliau ini melakukan pengrusakan ada unsur-unsur kimia tanah, kimia karang, kimia laut dan sebagainya yang telah dirusak. Hal-hal seperti ini yang kadang-kadang membuat kita bingung termasuk juga pada Persidangan nanti. Karena pasti akan ditanyakan oleh Majelis Hakim,” lanjutnya.
Alfons Loemau juga mengaku belum mengetahui berapa banyak atau berapa luas area terumbu kurang yang mengalami kerusakan, karena dalam pemeriksaan hanya ada suatu tanggul tembok yang dibangun oleh Gerisman Achmad untuk menahan abrasi di pantai Melayu.
“Jadi, apakah orang memasang tanggul tembok atau batu miring di wilayah pantai yang dikelolanya untuk menahan abrasi dari air laut itu termasuk kriteria pengrusakan ? Terus terang kami sebagai pendamping saat ini juga sedang bertanya-tanya apa yang sebenarnya yang terjadi,” ungkapnya.
Kata dia, pemeriksaan pagi tadi baru menanyakan tentang identitas warga masyarakat Rempang yang dipanggil, aktivitas dan kegiatan masyarakat, situasi saat ini di kampung Rempang, sudah berapa lama tinggal di kampung tersebut dan sebagainya.
“Kalau warga masyarakat ini memang melakukan pengrusakan terumbu karang di pantai tersebut, saya kira saat ini pasti kondisi pantainya bukanlah seperti yang ada sekarang. Selanjutnya, kalau pantai itu telah menjadi tempat wisata, wisata pantai mana yang pengelolanya sengaja untuk merusak pantai, karena orang atau wisatawan yang datangkan untuk melihat keindahan pantai atau keindahan alam apa adanya, kan logikanya seperti itu,” pungkasnya./Shafix
Page: 1 2
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…
BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…
Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…
SIP trunk adalah sebuah inovasi dan solusi bagi bisnis yang membutuhkan peneleponan dengan frekuensi yang…
This website uses cookies.
View Comments