Categories: BATAM

Diperiksa Polisi Soal Terumbu Karang, Begini Penjelasan Gerisman Achmad

BATAM – Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) Gerisman Achmad menjalani pemeriksaan di unit V Satreskrim Polresta Barelang atas dugaan pengrusakan terumbu karang di pantai Melayu, Rempang Cate, Batam, Kamis 31 Agustus 2023.

Gerisman Achmad mengatakan, pemeriksaan sebagai saksi di Polresta Barelang merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya di Ditreskrimus Polda Kepri.

“Saya dipanggil di Polresta Barelang, tentang lanjutan sebagai saksi, kemudian diminta keterangan dari Krimsus Polda Kepri bahwa saya ada diduga perusakan terumbu karang,” ujarnya kepada Wartawan di Polresta Barelang, Kamis siang.

Ia mengaku sudah menjelaskan bahwa mayoritas warga di sekitar Pantai Melayu bekerja sebagai nelayan, sementara terumbu karang adalah tempatnya ikan.

“Saya bilang, bagaimana kami bisa merusak terumbu karang? mayoritas kami nelayan. Terumbu karang itulah tempatnya ikan, kalau kami rusak itu maka akan terganggu mata pencaharian kami, sangat tidak logika,”jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa batu pengaman tebing pantai yang dipasang di Pantai Melayu bertujuan untuk meredam abrasi atau pengikisan tanah di daerah pesisir pantai yang disebabkan oleh ombak dan arus laut.

“Yang kita ambil batu dari pantai cuma berapa persen saja, kemudian rata-rata batu dari darat. Batu-batu bauksit itu yang kita pasang, itupun sudah diatas 10 tahun,”jelasnya.

Sementara itu Ketua Tim Penasehat Hukum KERAMAT, Alfons Loemau mengatakan, Gerisman Achmad dipanggil oleh pihak Kepolisian sebagai saksi atas laporan dugaan pengrusakan terumbu karang yang diatur Undang-undang No 1 Tahun 2014 perubahan atas Undang-undang No 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil disekitarnya.

“Oleh karena itu beliau dipanggil. Pemanggilan ini kami pertanyakan juga, sebenarnya apa yang dirusak oleh beliau ini. Kalaupun ada beliau ini membongkar batu yang ada disekitar pantai yang ia kelola, saya kira itu bukanlah suatu pengrusakan. Tetapi karena sudah ada pendapat daripada para-para ahli dari ilmu lingkungan jadi beliau dipersangkakan,” ujarnya kepada SwaraKepri saat istirahat pemeriksaan.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Pemerintah Perluas Akses KPR Subsidi FLPP bagi Pekerja Informal, Mitra Driver Gojek Kini Bisa Nikmati DP 0%

Melalui program ini, Mitra Driver Gojek yang memenuhi persyaratan berkesempatan memiliki rumah pertama melalui skema…

25 menit ago

Saatnya Renovasi Rumah, BRI Finance Siapkan Solusi Pendanaan Tunai

Jakarta, 4 Juni 2026 – Peran rumah dalam kehidupan masyarakat terus berkembang seiring perubahan pola…

54 menit ago

Bawa Pulang Mobil Baru Lebih Ringan Bersama KKB BRI Finance 3,97% Flat

Di tengah perubahan pola mobilitas masyarakat dan meningkatnya kebutuhan akan kendaraan yang mendukung aktivitas sehari-hari,…

1 jam ago

Dorong Ketahanan Pangan, Pelabuhan Tanjung Wangi Optimalkan Layanan Bongkar Muat

PT Pelindo Multi Terminal, anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero), bidang operasional terminal nonpetikemas kembali…

1 jam ago

KA Siliwangi Angkut Hampir 5 Ribu Pelanggan, Tertinggi Liburan Sekolah

Kereta Api (KA) Siliwangi kembali membuktikan perannya sebagai moda transportasi andalan masyarakat di wilayah Cianjur…

2 jam ago

Alasan Business Management dan Marketing Unggul di International Undergraduate Program

Di era bisnis yang semakin kompetitif dan terhubung secara global, membangun karier di bidang manajemen…

2 jam ago

This website uses cookies.