BATAM – Pemerintah pusat melalui Dewan Kawasan akan melakukan perombakan Badan Pengusahaan(BP) Batam. Hal itu sejalan dengan Keputusan Presiden(Kepres) nomor 8 tahun 2016.
Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung menegaskan pihaknya akan merombak direksi BP Batam untuk membenahi, mengatur dan juga membuat Batam lebih menarik bagi investor.
“Hal-hal secara prinsip selama ini menjadi keluhan investor akan dilakukan pembenahan oleh Dewan Kawasan,”jelas Pramono beberapa hari lalu.
Pramono menjelaskan Dewan Kawasan akan membentuk Badan Pengusahaan yang lebih baik. Tujuannya agar kegiatan usaha dari investor lokal maupun asing bisa lebih produktif dan terjaga tanpa ada tumpang tindih aturan dengan pemerintah daerah.
“Mereka (Dewan Kawasan) bisa secara operasional melakukan pembenahan itu,” kata Pramono.
Selain melakukan pembenahan, Dewan Kawasan juga akan melakukan audit terhadap BP Batam. Karena pemerintah pusat tidak ingin pembenahan sampai dengan proses transisi BP Batam tidak ingin ada kebijakan apapun yang bisa merugikan pihak manapun.
“Dewan kawasan akan melakukan audit BP Batam,” jelas Pramono.
Nasib BP Batam sendiri akan ditentukan pada Senin (14/3/2016) besok. Rencananya pemerintah yang diwakili oleh para menteri terkait, panglima tinggi TNI, dan Kapolri akan melakukan sosialisasi ke wilayah industri dan perdagangan tersebut.
(red/OBN)
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
This website uses cookies.