Ilustrasi BP Batam
BATAM – Pemerintah pusat melalui Dewan Kawasan akan melakukan perombakan Badan Pengusahaan(BP) Batam. Hal itu sejalan dengan Keputusan Presiden(Kepres) nomor 8 tahun 2016.
Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung menegaskan pihaknya akan merombak direksi BP Batam untuk membenahi, mengatur dan juga membuat Batam lebih menarik bagi investor.
“Hal-hal secara prinsip selama ini menjadi keluhan investor akan dilakukan pembenahan oleh Dewan Kawasan,”jelas Pramono beberapa hari lalu.
Pramono menjelaskan Dewan Kawasan akan membentuk Badan Pengusahaan yang lebih baik. Tujuannya agar kegiatan usaha dari investor lokal maupun asing bisa lebih produktif dan terjaga tanpa ada tumpang tindih aturan dengan pemerintah daerah.
“Mereka (Dewan Kawasan) bisa secara operasional melakukan pembenahan itu,” kata Pramono.
Selain melakukan pembenahan, Dewan Kawasan juga akan melakukan audit terhadap BP Batam. Karena pemerintah pusat tidak ingin pembenahan sampai dengan proses transisi BP Batam tidak ingin ada kebijakan apapun yang bisa merugikan pihak manapun.
“Dewan kawasan akan melakukan audit BP Batam,” jelas Pramono.
Nasib BP Batam sendiri akan ditentukan pada Senin (14/3/2016) besok. Rencananya pemerintah yang diwakili oleh para menteri terkait, panglima tinggi TNI, dan Kapolri akan melakukan sosialisasi ke wilayah industri dan perdagangan tersebut.
(red/OBN)
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
This website uses cookies.