L. Firmansyah menyebutkan, kesalahan tersebut terjadi karena kelalaian dan kecerobohan pihaknya selaku pihak manajemen yang tidak mengontrol pihak EO.
“Ini merupakan kelalaian EO yang keliru disaat grand opening. Kami tentu tidak ada niat sedikitpun untuk melakukan hal-hal yang terburuk,” bebernya.
Lanjutnya, kedepannya kami akan melakukan perbaikan agar masyarakat tidak kembali resah dan akan memperhatikan setiap kegiatan First Club.
“Kami dari pihak management, sekali lagi memohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan kami dalam melaksanakan acara ini. Semoga ini menjadi pembelajaran terbaik untuk kami memperbaiki diri kedepannya,”pungkasnya.
Hingga berita ini diunggah, Kepala DPMPTSP Kota Batam, Reza Khadafy belum memberikan tanggapan terkait perizinan Firs Club./RD
Page: 1 2
Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID konsisten menjalankan fungsi strategis sebagai penggerak hilirisasi nasional guna…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…
Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…
This website uses cookies.