Categories: PEMKO BATAM

Disbudpar Batam Usulkan Lokasi Pembangunan Dermaga Kapal Pesiar

BATAM-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam mengusulkan penetapan lokasi dermaga kapal pesiar atau cruise.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata saat menghadiri kegiatan FGD Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Harris Hotel Batam Centre, Senin (4/11/2019).

“Salah satu yang kita usulkan adalah adanya tempat untuk pembangunan dermaga cruise. Ini penting untuk mendukung pengembangan pariwisata khususnya wisata bahari,” kata Ardiwinata.

Ia mengatakan Batam sebagai daerah kepulauan sangat mungkin untuk dibangun pelabuhan khusus kapal pesiar. Banyak pantai di pulau-pulau yang bisa dijadikan lokasi sandar kapal berukuran besar.

Apalagi Batam berada di selat Malaka yang kerap dilalui kapal-kapal pesiar dari berbagai negara. Namun selama ini tak bisa sandar karena belum memiliki fasilitas pelabuhan seperti yang diusulkan.

“Selama ini mereka hanya lewat, tidak masuk ke perairan kita. Kalau mereka bisa masuk, tentu bisa meningkatkan angka kunjungan wisatawan mancenagara kita,” kata dia.

Ardi menjelaskan RDTR ini disusun untuk masa 20 tahun ke depan. Karena itu banyak hal lain yang juga Disbudpar usulkan untuk bidang pariwisata. Di antaranya penyediaan ruang untuk pembangunan arena balap seperti di Mandalika.

“Kita juga usulkan untuk lokasi pembangunan gedung kesenian dan pusat pertunjukan yang besar. Sehingga bisa mengadakan pertunjukan seni atau konser berskala internasional,” ujarnya

Kemudian tahun 2019 Pemko Batam menyusun Ranperda RDTR dan Peraturan Zonasi (PZ) Kota Batam di 5 kecamatan. Yakni Kecamatan Bengkong, Batuampar, Lubukbaja, Nongsa, dan Batam Kota.

Selanjutnya PZ untuk dua kecamatan, Batuaji dan Sekupang, disusun oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pelaksanaan di dua kecamatan ini dalam rangka percepatan Online Single Submission (OSS).

“Untuk pembahasan Ranperdanya sudah masuk dalam program legislasi daerah di DPRD Kota Batam. Akan dibahas di semester pertama tahun 2020,” kata dia.

Ranperda ini selain bermanfaat untuk pembangunan juga mempermudah dalam hal perizinan dan peningkatan ekonomi di Kota Batam. RDTR juga mempermudah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun rencana kerja pembangunan (RKP).

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dari Big Mac ke Blockchain: Mengenal Tokenized Asset McDonald’s di FLOQ

McDonald’s telah lama dikenal melalui restoran dan produknya di berbagai negara. Namun, di era blockchain,…

2 jam ago

Lengkapi Koleksi Commander dan Skin dengan Top Up Magic Chess

Lengkapi Koleksi Commander dan Skin dengan Top Up Magic Chess Bagi pemain Magic Chess, memiliki…

3 jam ago

Cara Menukar Neo Koin dengan Kupon Diskon di neobank

Kalau kamu sudah rutin mengumpulkan Neo Koin di aplikasi neobank, jangan sampai koinnya hanya tersimpan…

4 jam ago

Midweek Momentum: Membaca Peluang Perdagangan Minyak Mentah di Tengah Ketidakpastian Pasokan Global

Pergerakan pasar komoditas energi internasional pada pertengahan pekan ini kembali memperlihatkan volatilitas yang cukup agresif…

4 jam ago

Gugik.id Hadirkan Solusi Server Baru, Refurbished, dan Sparepart Server Enterprise

Gugik.id menghadirkan solusi lengkap bagi perusahaan, data center, penyedia hosting, dan pelaku usaha yang membutuhkan…

4 jam ago

Google Bangun Infrastruktur AI dari Energi Matahari, Apa Dampaknya bagi Investor?

Google kembali mempertegas komitmennya terhadap transisi energi bersih dengan mengumumkan kerja sama strategis bersama Cypress Creek…

4 jam ago

This website uses cookies.