Categories: BATAM

Dishub Batam Derek 4 Mobil dan 2 Motor di Jalan Engku Putri

BATAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menderek 4 mobil dan 2 motor di sepanjang Jalan Engku Putri, Batam Center karena masih parkir sembarangan, Selasa(30/10/2018)/.

Patroli rutin Dishub Batam dilakukan setiap hari mulai dari pukul 06.00 WIB hingga Pukul 22.00 WIB untuk penertiban kendaraan roda dua dan empat yang parkir di badan jalan maupun di trotoar.

Kasi Pengawasan dan Ketertiban Lalu Lintas Dishub Batam, Ade Chandra mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan himbauan sebelum melakukan patroli.

“Sebelum menderek kendaraan, kami akan memperingati pemilik kendaraan terlebih dahulu, jika peringatan tak dihiraukan selama lima menit, kendaraan pun langsung kami derek,” kata Ade Chandra.

Ade mengatakan seluruh kendaraan yang diderek langsung dibawa ke Kantor Dishub Batam dan pengendara dapat mengambil kendaraannya setelah membayar denda di Bank Riau dengan menyertakan bukti pembayaran.

“Untuk kendaraan roda empat dan sejenis dikenakan denda Rp 500 ribu dan kelipatan Rp 200 ribu jika diambil keesokan harinya, sedangkan untuk roda dua dendanya Rp 175 ribu dengan kelipatan Rp 75 ribu jika tak diambil lebih dari 24 jam. Denda kelipatan pun terus bertambah setiap harinya jika tak segera diambil,” ujarnya.

Ade mengatakan bahwa Patroli Derek Rutin ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi badan jalan dan trotoar sehingga pengguna jalan lain dan pejalan kaki mendapatkan haknya menggunakan fasilitas umum.

“Patroli ini untuk mengembalikan fungsi badan jalan dan trotoar agar pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya kembali mendapatkan haknya,” tutupnya.

 

 

Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

1 jam ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

18 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

22 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

24 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

1 hari ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

1 hari ago

This website uses cookies.