BATAM – swarakepri.com : Dinas Perhubungan(Dishub) Batam diduga menerbitkan ijin trayek siluman kepada CV Anugerah untuk mengoperasikan 40 unit bus angkutan umum tanpa nama untuk melayani penumpang rute Dapur 12 – Jodoh. Bus berwarna abu-abu kombinasi putih ini ini diperkirakan sudah dioperasikan selama 2 minggu oleh CV Anugerah.
Menurut narasumber yang tidak bersedia namanyan dipublikasikan, bus angkutan umum milik CV Anugerah ini telah beroperasi selama 2 minggu dan melayani penumpang rute Dapur 12 – Jodoh. Tarif ongkos yang diterapkan oleh supir bus ini lebih mahal daripada bus Bintang Kembar(Bimbar) yang melayani rute yang sama.
“Ongkosnya lebih mahal seribu rupiah dari Bimbar,” ujar narasumber ini beberapa hari lalu.
Salah seorang pejabat Dishub Batam yang dimintai tanggapannya mengaku bahwa ijin trayek yang dimiliki CV Anugerah merupakan peralihan ijin trayek bus Bimbar milik oknum anggota DPRD Batam.
Hingga berita ini diunggah, Kepala Dinas Perhubungan Batam, Zulhendri belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan terbitnya ijin trayek siluman tersebut. (red/AMOK)
BATAM - Mantan Direktur PT.Agrilindo Estate, Bowie Yoenathan menyampaikan argumen penutup atau closing statement pada…
Daerah Istimewa Yogyakarta masih menjadi salah satu destinasi pendidikan favorit di Indonesia. Berdasarkan data Badan…
Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai salah satu pemimpin dalam bidang Kecerdasan Buatan. Pada 16 Juli…
Bekerja sebagai freelancer menawarkan fleksibilitas, tetapi penghasilannya sering kali tidak tetap. Karena itu, cara mengatur…
MIND ID Grup memperkuat penerapan ekonomi sirkular di sektor pertambangan dengan memanfaatkan lebih dari 1…
ONESIA menggelar rangkaian kegiatan sosial pada akhir Juni 2026 melalui dua agenda yang berfokus pada…
This website uses cookies.