BATAM – swarakepri.com : Dinas Perhubungan(Dishub) Batam diduga menerbitkan ijin trayek siluman kepada CV Anugerah untuk mengoperasikan 40 unit bus angkutan umum tanpa nama untuk melayani penumpang rute Dapur 12 – Jodoh. Bus berwarna abu-abu kombinasi putih ini ini diperkirakan sudah dioperasikan selama 2 minggu oleh CV Anugerah.
Menurut narasumber yang tidak bersedia namanyan dipublikasikan, bus angkutan umum milik CV Anugerah ini telah beroperasi selama 2 minggu dan melayani penumpang rute Dapur 12 – Jodoh. Tarif ongkos yang diterapkan oleh supir bus ini lebih mahal daripada bus Bintang Kembar(Bimbar) yang melayani rute yang sama.
“Ongkosnya lebih mahal seribu rupiah dari Bimbar,” ujar narasumber ini beberapa hari lalu.
Salah seorang pejabat Dishub Batam yang dimintai tanggapannya mengaku bahwa ijin trayek yang dimiliki CV Anugerah merupakan peralihan ijin trayek bus Bimbar milik oknum anggota DPRD Batam.
Hingga berita ini diunggah, Kepala Dinas Perhubungan Batam, Zulhendri belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan terbitnya ijin trayek siluman tersebut. (red/AMOK)
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…
This website uses cookies.