KARIMUN – swarakepri.com : Bupati Karimun Nurdin Basirun meminta semua perawat yang ada di Karimun agar bekerja ikhlas dan mengedepankan kepentingan masyarakat sehingga kesan yang buruk di masyarakat bisa ditepis.
“Kita tahu betul perawat selalu menghadapi dinamika dan persoalan di tengah masyarakat. Saya juga dapat informasi kalau kinerja perawat itu seperti ini dan lainnya. Memang teori pengobatan itu saya rasa cuma 20 persen menuju sehat, tapi jika dibantu dengan perawat yang ikhlas dan senyum insyaallah peluang untuk sehat akan lebih besar,” ujar Nurdin, Sabtu (24/1/2015).
Tentunya menurut Nurdin, kontribusi para perawat juga tidak bisa kita pungkiri memberikan kontribusi yang cukup besar bagi pembangunan daerah.
Sementara Ketua PPNI Provinsi Kepri, Irnal Safei mengatakan, pengukuhan pengurus PPNI Kabupaten Karimun merupakan momen awal dari kebangkitan profesi seorang perawat.
“Kegiatan yang kita sejakankan dengan sosialisasi undang-undang nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan. Kegiatan ini juga wujud keseriusan kami dalam menjalankan profesi ini. Undang-undang tersebut disahkan oleh DPR RI periode 2009-2014 menjelang akhir masa jabatan mereka. Mudah-mudahan ini merupakan perlindungan hukum bagi kami ketika nantinya ditemukan persoalan ditengah lapangan,” katanya.
Terpilih dalam kesempatan itu sebagai Ketua PPNI Kabupaten Karimun adalah Mazlan. Ia akan memimpin PPNI dalam lima tahun ke depan. (red/HK)
BATAM - Penyelidikan dugaan kekerasan anak di Playgroup Djuwita yang dilaporkan Sri Suryati, salah satu…
Pawfriends, siapa yang tidak terpesona melihat anjing Husky dengan mata birunya yang tajam dan bulu…
Deposito atau tabungan sering menjadi pilihan utama ketika seseorang ingin menyimpan uang dengan lebih aman.…
BRI Sudirman Semanggi menggelar kegiatan sosialisasi produk BRIGuna Prapurna dan BRIGuna Purna kepada para pegawai…
Pasar aset kripto menunjukkan tanda-tanda pemulihan dengan sejumlah altcoin mencatat penguatan dalam sepekan terakhir. Worldcoin…
Platform pedagang aset keuangan digital, Bittime menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…
This website uses cookies.