Categories: Tanjung Pinang

Dishub Tanjungpinang Targetkan PAD Uji KIR 350 Juta Rupiah

TANJUNGPINANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai 350 Juta Rupiah dari hasil uji kir kendaraan yang baru dilaunching pada Kamis (9/1/2020) siang, di Gedung uji kir Dishub, Kijang Lama KM 7, Tanjungpinang.

Kadishub Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto menyampaikan, untuk mencapai target, pihak Dishub akan meminta semua kendaraan yang ada di Kota Tanjungpinang untuk melakukan uji kir.

“Kita pihak Dishub menargetkan bisa menyumbang PAD sebesar 350 juta rupiah dari sektor uji kir kendaraan ini, untuk bisa mencapai target, kita akan meminta seluruh pemilik kendaraan agar melakukan uji kir kendaraan,” ujarnya.

Bambang menuturkan, kendaraan yang wajib untuk melakukan uji kir yakni, kendaraan angkutan barang seperti truk, angkutan penumpang seperti taxi, bus dan Angkot.

“Kendaraan yang wajib melakukan pengujian, adalah semua kendaraan angkutan barang dan kendaraan penumpang seperti taksi dan bus, kalau untuk sepeda motor dan mobil itu belum wajib,” tutur Bambang.

Dirinya mengatakan, bagi kendaraan yang wajib melakukam uji kir, itu dalam satu tahun wajib 2 kali melakukan pengujian, dalam artinya setiap 6 bulan harus melakukan uji kir kembali.

“Dalam satu tahun, kendaraan yang wajib harus 2 kali, untuk tarifnya itu sudah sesuai didalam Perda, seperti taksi dengan tarif sekitar 55 ribu rupiah, truk dan bus sekitar 70 ribu rupiah,” katanya.

Kadishub itu juga bergarap, untuk seluruh kendaraan seperti Angkot, agar segera melakukan uji kir, apalagi kondisi angkot di Tanjungpinang sudah banyak yang tua.

“Untuk kendaraan transport harus lah ikuti uji kir. Kalau kondisinya sudah memprihatinkan kita minta pemiliknya untuk memperbaiki, agar bisa lulus meakikan pengujian ini, ini juga demi keselamatan orang banyak, apalagi bawa penumpang,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

(Ism)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

5 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.