Disnaker kota Batam
BATAM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam akan segera turun ke L-Hotel Entertainment Batam untuk menindaklanjuti laporan tujuh orang karyawati beberapa waktu lalu.
“Surat perintah tugas sudah kami siapkan, tinggal tanda tangan dari Kepala Dinas,” ujar Akbar Zulkarnaen, Pegawai Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan kepada AMOK Group, Selasa (31/05/2016) siang.
Menurutnya setelah surat perintah tugas ditandatangani, pihaknya akan turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terkait permasalahan pegawai L hotel.
“Tapi waktunya kita belum bisa pastikan, nanti setelah ditandatangani Kepala Dinas, disitu kita atur waktunya,”pungkasnya.
Berita sebelumnya, tujuh orang karyawati L Hotel entertainment, Lubuk Baja, Batam melapor ke bagian pengawasan Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Batam terkait dugaan pelanggaran kontrak kerja yang dilakukan pihak perusahaan, Rabu(18/5/2016) sore.
Dalam laporannya, mereka mengeluhkan kelebihan jam kerja tanpa dihitung lembur, gaji dibayarkan setengah tanpa informasi, pembayaran gaji yang terlambat, gaji dibawah UMK, ijazah ditahan dan bekerja tidak sesuai dengan SOP yang ada.
(red/ron)
Kondisi geopolitik internasional yang tidak menentu berdampak pada rantai pasok industri alat tulis kantor (ATK)…
Harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) diperkirakan masih akan bergerak dalam tekanan pada…
Ketika konsumen mulai bertanya langsung ke Artificial Intelligence (AI) untuk mencari rekomendasi produk, jasa, hingga perusahaan terbaik,…
Dunia aset kripto kembali diwarnai oleh fluktuasi harga yang dinamis akibat situasi geopolitik global, Bitcoin…
Di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global, hubungan antara ASEAN dan India dinilai justru…
Medan, 8 Mei 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut berpartisipasi dalam ajang…
This website uses cookies.