TANJUNGPINANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri mengatakan akan terus mengawasi dan memberikan sanksi tegas kepada pedagang nakal yang terbukti menaikkan harga bahan pokok selama Ramadhan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri Burhanuddin di Tanjungpinang, Selasa (7/5/2019).
“Kita tetap awasi harga barang di lapangan, jangan sampai ada pedagang yang sengaja menaikan harga saat Ramadhan,” ungkap Burhanuddin.
Dikatakan Burhanuddin, untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok ini pun, pihaknya bakal memberikan sanksi yang tegas kepada pedagang yang kedapatan menaikan harga kepada masyarakat.
“Jika didapati laporan ataupun temuan kita adanya kenaikkan harga khususnya bahan pokok, kita akan diberikan sanksi tegas yakni terkait perizinan usaha,” tegas Burhanuddin.
Burhanuddin yakin, dengan menjaga kestabilan harga bahan pokok di pasar dapat menjaga perekonomian selma bulan Ramadhan.
“Serta dapat di Ramadhan kali ini masyarakat dapat dengan lancar beribadah tanpa dipusingkan dengan kenaikan harga bahan pokok lagi,” ungkap Burhanuddin.
Sementara untuk ketersediaan stok barang pokok, Burhanuddin memastikan bahwa ketersediaan barang pangan pada Ramadhan kali ini aman.
“Untuk stok aman, sehingga yang perlu kita jaga kestabilan harga,” ungkap Burhanuddin lagi.
Artikel ini telah terbit di https://kepriprov.go.id/home/berita/2891
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…
BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
This website uses cookies.