Categories: HUKUM

Ditanya Cara Masukkan Sabu ke Perut, Begini Jawaban Gopinathan

BATAM – Gopinathan Kumarasamy, Warga Negara Malaysia terdakwa kasus sabu seberat 159 gram dan 9 butir pil ekstasi kembali dihadirkan dipersidangan untuk mendengarkan kesaksian dari BNNP Kepri, Rabu(22/2/2017).

“Benar Bea Cukai menyerahkan terdakwa karena terbukti membawa sabu yang dimasukkkan kedalam perutnya beserta barang buktinya setelah dikeluarkan,” ujar saksi dan dibenarkan terdakwa.

Sementara itu, saat Majelis Haki menanyakan bagaimana cara memasukkan barang haram tersebut ke dalam perutnya, Gopinathan mengaku dibantu oleh seseorang.

“Diolesin pake sabun biar bisa masuk yang mulia,” ujar terdakwa.

Ia juga mengaku disuruh mengantar ke Batam dan akan yang akan diambil oleh seseorang setelah tiba ditempat yang telah ditentukan.

“Saya ongkos sendiri yang mulia, saya dibayar setelah barang sampai, kemudian di malaysia baru akan di upah,” terangnya.

Usai mendengarkan kesaksian dan keterangan terdakwa, Majelis Hakim menunda persidangan hingga seminggu kedepan dengan agenda tuntutan dari JPU.

Berita sebelumnya Gopinathan Kumarasamy, Warga Negara Malaysia yang menjadi terdakwa kasus sabu seberat 159 gram dan 9 butir pil ekstasi kembali dihadirkan dipersidangan untuk mendengar kesaksian dari saksi penangkap Bea Cukai Batu Ampar, Rabu(8/2/2017).

Jaksa Penuntut Umum(JPU) Samuel Pangaribuan menghadirkan dua orang saksi yang melakukan penangkapan terhadap terdakwa tanggal 13 November 2016 lalu di pelabuhan internasional batam center.

“Benar kami mengamankan seorang penumpang di pelabuhan Batam Center karena mencurigai gerak-geriknya,” ujar saksi.

 

Penulis : Jefry Hutauruk

Editor  : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

45 menit ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

1 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

6 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

6 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

6 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

7 jam ago

This website uses cookies.