Categories: HUKUM

Ditanya Cara Masukkan Sabu ke Perut, Begini Jawaban Gopinathan

BATAM – Gopinathan Kumarasamy, Warga Negara Malaysia terdakwa kasus sabu seberat 159 gram dan 9 butir pil ekstasi kembali dihadirkan dipersidangan untuk mendengarkan kesaksian dari BNNP Kepri, Rabu(22/2/2017).

“Benar Bea Cukai menyerahkan terdakwa karena terbukti membawa sabu yang dimasukkkan kedalam perutnya beserta barang buktinya setelah dikeluarkan,” ujar saksi dan dibenarkan terdakwa.

Sementara itu, saat Majelis Haki menanyakan bagaimana cara memasukkan barang haram tersebut ke dalam perutnya, Gopinathan mengaku dibantu oleh seseorang.

“Diolesin pake sabun biar bisa masuk yang mulia,” ujar terdakwa.

Ia juga mengaku disuruh mengantar ke Batam dan akan yang akan diambil oleh seseorang setelah tiba ditempat yang telah ditentukan.

“Saya ongkos sendiri yang mulia, saya dibayar setelah barang sampai, kemudian di malaysia baru akan di upah,” terangnya.

Usai mendengarkan kesaksian dan keterangan terdakwa, Majelis Hakim menunda persidangan hingga seminggu kedepan dengan agenda tuntutan dari JPU.

Berita sebelumnya Gopinathan Kumarasamy, Warga Negara Malaysia yang menjadi terdakwa kasus sabu seberat 159 gram dan 9 butir pil ekstasi kembali dihadirkan dipersidangan untuk mendengar kesaksian dari saksi penangkap Bea Cukai Batu Ampar, Rabu(8/2/2017).

Jaksa Penuntut Umum(JPU) Samuel Pangaribuan menghadirkan dua orang saksi yang melakukan penangkapan terhadap terdakwa tanggal 13 November 2016 lalu di pelabuhan internasional batam center.

“Benar kami mengamankan seorang penumpang di pelabuhan Batam Center karena mencurigai gerak-geriknya,” ujar saksi.

 

Penulis : Jefry Hutauruk

Editor  : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Tebar Promo Menarik di Mini Expo Mobil Bekas Berkualitas Bersama OLXMobbi di Dumai

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki…

1 jam ago

Dubes India Temui DPR, Sampaikan Rencana Kunjungan Narendra Modi ke Indonesia

Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, mengunjungi jajaran Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR…

1 jam ago

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…

3 jam ago

India dan Indonesia Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…

4 jam ago

Pengalaman Kuliah yang Membentuk Skill dan Karier

Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…

4 jam ago

Kebijakan Act East 2026: Strategi India Menata Ulang Indo-Pasifik di Tengah Gejolak Global

Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…

6 jam ago

This website uses cookies.