Categories: BISNIS

Ditanya Retribusi Reklamasi, ini kata Kadispenda Batam

BATAM – Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kota Batam Jefridin mengaku tidak pernah memungut retribusi galian C dari seluruh kegiatan reklamasi yang ada di Batam.

 

“Apa yang mau saya jawab, Dispenda tidak ada mengutip retribusi galian C dari reklamasi, silahkan ke Dinas
Pertanahan,” ujar Jefridin kepada AMOK Group di lantai V kantor Wali Kota Batam, Senin(30/5/2016) pagi.

 

Dia mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada payung hukum yang mengatur terkait retribusi galian C dari kegiatan reklamasi.

 

“Dasar hukumnya saja tidak ada, gimana mau memungut nya,”ujarnya.

 

Menurutnya, selama Dispenda kota Batam hanya memungut retribusi galian C dari kegiatan pertambangan kecuali
reklamasi.

 

“Galian C reklamasi tidak ada di kamus kami,” tegasnya.

 

Ketika ditanyakan terkait retribusi galian C dari kegiatan reklamasi Semakau Kecil, Belian, Batam Center yang dilakukan PT TK, Jefridin enggan berkomentar.

 

“Apa yang saya berikan komentar! Saya tidak tahu, maaf ya saya mau rapat sekarang,” pungkasnya.

 

Berita sebelumnya, oknum pejabat Badan Pengusahaan(BP) Batam diduga melakukan korupsi terkait penerbitan izin Pengalokasian Lahan (PL) untuk kegiatan reklamasi. Oknum pejabat ini diduga kongkalikong dengan oknum pengusaha  sehingga terjadi tumpang tindih izin.

 

Hal ini dikatakan Ketua Pelaksana Lapangan Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik Batam(LP3B), Tain Komari, Minggu(29/5/2016) sore.

 

“Kuat dugaan oknum pejabat BP Batam yang berwenang melakukan korupsi lahan dan cenderung meminta upeti terhadap pengusaha,” ujar Tain.

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

4 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

5 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

5 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

5 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

8 jam ago

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

21 jam ago

This website uses cookies.