Kadisparbud Kota Batam Yusfa Hendri
Menelusuri Bisnis Gelper di Batam (18)
BATAM – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kota Batam Yusfa Hendri mengaku tidak memiliki data-data terkait lokasi Gelanggang Permainan(Gelper) yang ada.
“Benar Gelper termasuk kategori objek hiburan di Batam, tapi saat ini kita tidak ada data lokasinya,” jelasnya kepada Swarakepri.com, Rabu (17/8/2016) malam di Batam Center.
Dia mengatakan pihaknya sudah tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan izin Gelper.
“Kami sekarang tidak mengeluarkan izinnya, yang keluarkan BPM-PTSP,” tegasnya.
Menurutnya sejak tahun 2013, Disparbud tidak pernah mengunjungi dan memantau lokasi Gelper yang ada di Kota Batam.
“Tidak pernah,” ucapnya.
Ditanya apakah ada kewenangan Disparbud dalam melakukan pengawasan terhadap lokasi Gelper yang beroperasi saat ini, Yusfa enggan memberikan komentar lebih lanjut.
“Jangan lah, tanyakan selain gelper pasti saya jawab,” pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Batam Jefridin menegaskan, pajak hiburan dari Gelanggang Permainan(Gelper) tidak pernah masuk Pendapatan Asli Daerah(PAD).
“Gelper tidak pernah bayar pajak, PAD dari mana?” ujarnya kepada Swarakepri.com di Hotel Harmoni One Batam Center, Rabu (17/8/2016) malam.
(RED/TIM)
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.