Categories: BP BATAM

Ditpam BP Batam Tertibkan Tanaman di Kawasan DTA Duriangkang

BATAM – Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam menertibkan tanaman di kawasan hutan Duriangkang Mukakuning, pasca kejadian kebakaran, pada Kamis (11/4/2019).

“Kami dari Direktorat Pengamanan menertibkan tanaman yang ditanam masyarakat di tempat pasca kebakaran kemarin, ada 3 malam kami memadamkan api disini karena memang cukup luas yang terbakar sehingga membutuhkan waktu lama untuk pemadaman,” jelas Kasi Hutan dan Patroli Ditpam BP Batam, Willem Sumanto.

Kebakaran yang terjadi pada 16 Maret 2019 silam diketahui telah menghanguskan daerah tangkapan air (DTA) waduk Duriangkang Mukakuning dengan luas mencapai lebih dari 10 Ha.

Ia mengungkap kebakaran yang sebelumnya terjadi di lokasi tersebut diduga disebabkan ulah oknum masyarakat yang melakukan praktik pembukaan lahan secara ilegal di kawasan hutan lindung. Ini dibuktikan dengan kondisi kawasan hutan yang terbuka, saat ini ditanami tanaman ketela dan pisang oleh oknum masyarakat.

“Pasca kebakaran itu, masyarakat mencoba menanam di tempat kebakaran, artinya ada kemungkinan kebakaran itu tidak disebabkan oleh alam tetapi modus dari masyarakat untuk membuat kebun, meskipun hingga saat ini kita belum bisa menangkap siapa pelaku pembakaran,” kata Willem.

Willem menghimbau masyarakat untuk tidak membakar hutan dalam rangka melindungi daerah tangkapan air di wilayah kota Batam.

“Kami menghimbau masyarakat supaya jangan melakukaan pembakaran hutan, khususnya di kawasan catchment area, di kawasan hutan lindung dimana ada kepentingan lebih besar yang kita lindungi yaitu masalah dam,” kata Willem.

Selanjutnya, untuk mencegah pembukaan lahan di kawasan hutan lindung, Ditpam BP Batam akan terus melakukan patroli secara intensif.

“Kita akan melakukan kegiatan yang sama, akan mencabuti tanaman masyarakat yang menanam di tempat kebakaran itu,” terangnya.

 

Editor : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

2 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

6 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

7 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

8 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

8 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

8 jam ago

This website uses cookies.