BATAM – swarakepri.com : Sembilan hari pasca dibekuknya Logeswaran Muniandy(Warga Negara Malaysia), Direktorat Pengamanan(Ditpam) Badan Pengusahaan(BP) Batam kembali membekuk kurir shabu seberat 217 gram bernama Zulkifli(25) warga negara Indonesia, malam ini, Minggu(11/1/2015) pukul 19.15 WIB di Pelabuhan Internasional Batam Center.
Modus yang digunakan Zulkifli sama dengan yang dilakukan Logeswara sebelumnya yakni menyimpan shabu diselangkangan untuk mengelabui petugas.
Warga Aceh pemilik paspor nomor A 9035979 ini dibekuk petugas karena kedapatan menyimpan shabu seberat 217 gram didalam celana dalamnya setelah saat digeledah petugas. Pelaku sendiri tiba di Batam menumpang Kapal Widi Express 3 dari Pasir Gudang Malaysia.
Susanto, salah seorang petugas Ditpam mengatakan pelaku digeledah karena menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan saat akan melakukan cop paspor di Imigrasi. “Pelaku kemudian kami periksa dan digeledah. Saat pelaku membuka pakaiannya, ditemukan ada 2 bungkusan kecil berwarna merah dan kuning yang diduga serbuk kristal diselangkangannya,” ujarnya.
Setelah penemuan tersebut, petugas Ditpam langsung mengamankan pelaku dan diserahkan ke petugas Bea Cukai untuk diperiksa lebih lanjut. Saat ini pelaku sudah diamankan di Kantor Bea Cukai Batu Ampar. (red/il)
Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…
Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…
Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…
Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…
Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…
Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…
This website uses cookies.