Categories: HUKUM

Dituding Perlakukan Conti tidak Manusiawi, Ini Kata Jaksa

BATAM – Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam (Kejari) Batam, Filpan Fajar Dermawan Laia membantah telah memperlakukan Conti Chandra bak penjahat maupun teroris saat digelandang dari bandara Hang Nadim menuju kantor Kejari Batam.

“Kami melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang ada, sesuai dengan apa yang ditandaskan oleh Kajati Kepri,” kata Filpan kepada awak media di ruang kerjanya pada Rabu (14/2/1028) sore.

Ia menjelaskan, proses penangkapan yang dilakukan terhadap Conti selaku DPO Kejari Batam di Cilandak Town Square, Jakarta, beberapa waktu lalu karena sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan secara patut untuk menyerahkan diri ke Kejaksaan, karena kasusnya telah inkracht.

“Kita sudah melakukan pemanggilan secara patut selama tiga kali. Namun karena yang bersangkutan tidak bekerjasama, terpaksa kita ambil tindakan seperti itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, sama sekali Kejaksaan tidak melakukan pengecualian terhadap pihak manapun. Terlebih dengan lawan seteru Conti Chandra, yakni Tjipta Fudjiarta yang saat ini berstatus tahanan rumah.

“Tidak ada pengecualian, Kejaksaan bekerja sesuai dengan peraturan yang ada. Kedatangan Tjipta ke Batam masih wewenang Bareskrim Polri,”ujarnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum terpidana Conti Chandra, Alfonso Napitupulu menyatakan protes terhadap tindakan pihak Kejaksaan yang dianggap berlebihan dalam melaksanakan eksekusi putusan perkara kasus penggelapan dalam jabatan BCC Hotel Batam terhadap kliennya.

“Kita paham dan tahu betul bahwa setiap putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap dan incraght memang harus dieksekusi pihak kejaksaan, tetapi pihak Kejaksaan melakukan hal yang berlebihan terhadap pak Chonti Chandra,” ujar Alfonso kepada wartawan di Kez’s Bakery & Restaurant, Batam Center, Jumat(9/2/2018) siang.

Menurut Alfonso, Conti Chandra mengalami ketidakadilan saat dibawa pihak Kejaksaan dari Jakarta menuju ke Batam.

“Conti Chandra diborgol dan dipertontonkan mulai dari Bandara Jakarta, ini suatu bentuk ketidakadilan dan tidak berprikemanusian,” tegasnya.

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.