Categories: HUKUM

Dituding Perlakukan Conti tidak Manusiawi, Ini Kata Jaksa

BATAM – Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam (Kejari) Batam, Filpan Fajar Dermawan Laia membantah telah memperlakukan Conti Chandra bak penjahat maupun teroris saat digelandang dari bandara Hang Nadim menuju kantor Kejari Batam.

“Kami melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang ada, sesuai dengan apa yang ditandaskan oleh Kajati Kepri,” kata Filpan kepada awak media di ruang kerjanya pada Rabu (14/2/1028) sore.

Ia menjelaskan, proses penangkapan yang dilakukan terhadap Conti selaku DPO Kejari Batam di Cilandak Town Square, Jakarta, beberapa waktu lalu karena sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan secara patut untuk menyerahkan diri ke Kejaksaan, karena kasusnya telah inkracht.

“Kita sudah melakukan pemanggilan secara patut selama tiga kali. Namun karena yang bersangkutan tidak bekerjasama, terpaksa kita ambil tindakan seperti itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, sama sekali Kejaksaan tidak melakukan pengecualian terhadap pihak manapun. Terlebih dengan lawan seteru Conti Chandra, yakni Tjipta Fudjiarta yang saat ini berstatus tahanan rumah.

“Tidak ada pengecualian, Kejaksaan bekerja sesuai dengan peraturan yang ada. Kedatangan Tjipta ke Batam masih wewenang Bareskrim Polri,”ujarnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum terpidana Conti Chandra, Alfonso Napitupulu menyatakan protes terhadap tindakan pihak Kejaksaan yang dianggap berlebihan dalam melaksanakan eksekusi putusan perkara kasus penggelapan dalam jabatan BCC Hotel Batam terhadap kliennya.

“Kita paham dan tahu betul bahwa setiap putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap dan incraght memang harus dieksekusi pihak kejaksaan, tetapi pihak Kejaksaan melakukan hal yang berlebihan terhadap pak Chonti Chandra,” ujar Alfonso kepada wartawan di Kez’s Bakery & Restaurant, Batam Center, Jumat(9/2/2018) siang.

Menurut Alfonso, Conti Chandra mengalami ketidakadilan saat dibawa pihak Kejaksaan dari Jakarta menuju ke Batam.

“Conti Chandra diborgol dan dipertontonkan mulai dari Bandara Jakarta, ini suatu bentuk ketidakadilan dan tidak berprikemanusian,” tegasnya.

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

2 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

4 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

4 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

4 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

4 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

14 jam ago

This website uses cookies.