Categories: BATAM

Dituntut 3 Tahun Penjara, Ineke Kartika Dewi akan laporkan Jaksa ke Jamwas dan Komjak

BATAM – Pemegang saham 35% PT Delapan Daya Energi (DDE) atau pemilik kuasa Direksi CV Trust Cargo, Ineke Kartika Dewi dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penggelapan uang Rp1,2 Miliar PT DDE terkait bisnis bijih nikel di Desa Waturampa, Kecamatan Trobulu, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Senin 29 Juli 2024.

Atas tuntutan JPU tersebut, terdakwa Ineke Kartika Dewi merasa dizolimi dan akan terus mencari keadilan.

“Saya dituntut sama dengan tuntutan David (Berkas terpisah/Direktur PT TMT), dan setelah saya baca tuntutannya antara saya dengan David tidak ada perbedaan, bahkan JPU dalam membuktikan unsur-unsur Pasal 372, antara unsur yang satu dengan yang lain keterangan saksi copy-paste saja. Seharusnya keterangan saksi tersebut harusnya untuk membuktikan unsur pasal lain,” ujarnya kepada SwaraKepri usai persidangan.

Ia menilai Jaksa tidak profesional dalam menangani perkara dirinya. Bahkan, sejak awal, menurutnya, terlihat menonjol perilaku pelanggaran kode etik oleh Jaksa sejak kasus ini di P21 (Penyidikan sudah lengkap).

“Saya pasti akan laporkan perilaku ini ke Komisi Kejaksaan (Komjak) dan Pengawasan Kejagung (Jam Was). Siapapun yang menzolimi saya, saya tidak akan tinggal diam. Saya akan perjuangkan keadilan sampai akhir. Di atas langit masih ada langit. Semoga Tuhan selalu menyertai langkah saya,”tegasnya.

Selain akan melaporkan JPU ke Komjak dan Jamwas, Ineke juga mengungkapkan siapa sosok yang diduga menjadi dalang dibalik perkara yang menjerat dirinya ke kursi pesakitan Pengadilan Negeri Batam.

Ia mengatakan, sosok yang diduga dalang dibalik laporan Direktur PT DDE Dju Ming ke pihak Kepolisian Polda Kepri adalah Ali Jambi Alias Tham Hai Lee (55 Tahun) seorang Warga Negara Singapura lahir pada tanggal 10 Februari 1969.

“Ali Jambi Alias Tham Hai Lee ini merupakan pemilik (owner) PT KAA dan perusahaan pelayaran/perkapalan PT ST dan PT LLP yang berbisnis di Batam.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

47 menit ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

2 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

8 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

8 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

9 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

9 jam ago

This website uses cookies.