Categories: HUKUM

Dituntut 9 Tahun Penjara, Begini Pembelaan 7 Terdakwa Kasus TPPO Asmara 22

BATAM – Tujuh orang terdakwa kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Masagge Asmara 22 dihadirkan di persidangan untuk mendengarkan nota pembelaan atau pledoi para terdakwa dan Penasehat Hukum, Senin (20/3)

Sevenilend, PH terdakwa Bactiar Efendi dan Muhammad Yahya (WN Malaysia) menyatakan bahwa tuntutan JPU tidak terbukti dan meminta kliennya dibebaskan dari segala hukuman.

“Alasan kita meminta kedua terdakwa dibebaskan karena JPU tidak mampu membuktikan unsur-unsur perbuatan terdakwa sebagaimana dalam tuntutan JPU,” jelasnya seusai persidangan.

Menurutnya kedua terdakwa tidak ada sama sekali mengakui perbuatannya, sehingga pihaknya yakin bahwa kliennya tersebut tidak bersalah.

“Dalam pledoi tadi kita meminta kepada Majelis Hakim agar kedua terdakwa dibebaskan karena tidak terbukti bersalah dan membersikan nama baik serta harkat dan martabat kedua terdakwa,” ucapnya.

Sementara itu lima terdakwa lainnya yakni Rofinus Arifin, Ahmad Sulehat, Dani Mustofa, Roni bin Zulkarnain dan Soni Lobudi dalam persidangan menyerahkan nota pembelaan atau pledoi secara tertulus kepada Majelis Hakim.

Ketua Majelis Hakik Mangapul Manalu mengatakan dalam pledoi lima terdakwa pada intinya menolak tuntutan JPU dan memohon hukuman yang seringan-ringannya.

“Intinya tidak sependapat dengan tuntutan JPU kan,” Kata Mangapul kepada para terdakwa.

Persidangan kemudian ditunda hingga seminggu kedepan untuk mendengarkan replik dari Jaksa Penuntut Umum.

“Kita buat secara tertulis yang mulia,” ujar JPU Pengganti Martua Susanto.

 

Penulis : Jefry Hutauruk

Editor  : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

4 menit ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

3 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

6 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

8 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

9 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

9 jam ago

This website uses cookies.