Categories: HUKUM

Jamaris dan Irwanto Divonis 7 Bulan Penjara

BATAM – Jamaris dan Irwanto, terdakwa kasus Pungutan Liar di kantor Disdukcapil divonis 7 bulan penjara oleh Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (20/3).

Ketua Majelis Hakim, Edward Haris Sinaga didampingi Hakim Anggota Endi dan Egi menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah sebagaimana dalam dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Uum(JPU).

“Setelah mempertimbangkan barang bukti dan saksi-saksi dipersidangan, kami berpendapat tuntutan JPU telah terbukti dan menolak nota pembelaan dari terdakwa dan PHnya,” kata Edward saat membacakan amar putusan.

Edward juga menyatakan bahwa hal yang memberatkan kedua terdakwa yakni karena tidak mendukung pemerintah dalam giat-giatnya memberantas Pungli dan merusak sistem pelayanan masyarakat.

“Sementara yang meringankan, para terdakwa belum pernah dihukum,” jelasnya.

Majelis Hakim menyatakan kedua terdakwa secara sah terbukti bersalah selaku pejabat atau PNS pemerintah melakukan Pungli.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 7 bulan dengan denda Rp 10 juta subsidair 1 bulan penjara terhadap terdakwa Jamaris alias Boy,” kata Edward.

Sedangkan terdakwa Irwanto dijatuhkan vonis selama 7 bulan penjara dengan denda 10 juta subsidair 2 bulan penjara.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Irwanto selama 7 bulan dengan denda Rp 10 juta Subsidair 2 bulan penjara potong masa tahanan,” tegas Edward.

Atas putusan tersebut, kedua terdakwa melalui Penasehat Hukumnya dan JPU Yogi menyatakan menerima.

Sebelumnya JPU Yogi Nugraha menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara selama 10 bulan dengan denda masing-masing sebanyak Rp 10 juta, subsidair 2 bulan untuk terdakwa Jamaris dan subsidair 4 bulan untuk terdakwa Irwanto.

 
Penulis : Jefry Hutauruk

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Ini Proyeksi Terbaru Dupoin Futures

Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

3 menit ago

Simulasi BCM di BRI BO Segitiga Senen Tingkatkan Kesiapan Hadapi Situasi Darurat

Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…

1 jam ago

Pengajian Rutin di Jackone Hall, Pekerja BRI Region 6 Perdalam Pemahaman Ibadah

Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…

3 jam ago

PT Pelindo Sinergi Lokaseva dan InJourney IAS Bahas Potensi Sinergi Layanan di Benoa

PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…

4 jam ago

Analisa Pasar FLOQ: Ketegangan Perang Dagang dan Pelemahan Ekonomi AS Dorong Minat Investor ke Bitcoin

Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…

4 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara Akselerasi Transformasi, PTPN I Fokus Digitalisasi dan Hilirisasi

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…

4 jam ago

This website uses cookies.