Categories: HeadlinesHUKRIM

Dituntut Isteri Tua, Mahasiswi Fakultas Hukum “Nyesal”

BATAM – swarakepri.com : Duduk sebagai pesakitan di persidangan mungkin tidak pernah dibayangkan Siti Roheni, mahasiswi Fakultas Hukum salah satu Universitas terkenal di Batam. Keputusannya untuk menikah dengan laki-laki beristeri (fahrul Rokan,red) berakhir pahit setelah Nurhayati(Isteri Tua Rokan) melaporkan keduanya ke aparat hukum dengan alasan menikah tanpa ijin isteri pertama.

Pada persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa yang digelar hari ini, Rabu(10/7/2013) di pengadilan negeri batam, Siti Roheni mengaku menyesali perbuatannya. Siti bahkan berdalih bahwa ia hanya korban dari bujuk rayu Fahrul yang sebelumnya sudah divonis 1 tahun penjara pada kasus yang sama.

“Sebelum kami menikah di Lampung, dia(Fahrul.red) mengaku sedang mengurus surat cerai di pengadilan dengan isterinya Nurhayati. Saya hanya terima beres saja,” ujarnya.

Diakuinya bahwa sebelum menikah ia sudah mengetahui bahwa Fahrul sudah memiliki isteri. Namun karena sudah terlanjur cinta dan terus dirayu Fahrul, iapun bersedia menikah.

Mendengar keterangan terdakwa, Jaksa Penuntut Umum(JPU) Rizky Fahrurrozi mengatakan bahwa perbuatan terdakwa untuk menikah dengan Fahrul merupakan hal yang disengaja dan hanya memikirkan materi semata.

“Terdakwa hanya memikirkan materi saja, dan sama sekali tidak memikirkan akibat perbuatannya terhadap Nurhayati selaku isteri pertama Fahrul,’ujarnya.

Seusai mendengarkan keterangan terdakwa, Ketua Majelis Hakim Thomas Tarigan didampingi Nenny dan Cahyono selaku Hakim Anggota kemudian menunda sidang hingga seminggu kedepan dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penunut Umum.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

5 jam ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

This website uses cookies.