Categories: HeadlinesHUKRIM

Dituntut Isteri Tua, Mahasiswi Fakultas Hukum “Nyesal”

BATAM – swarakepri.com : Duduk sebagai pesakitan di persidangan mungkin tidak pernah dibayangkan Siti Roheni, mahasiswi Fakultas Hukum salah satu Universitas terkenal di Batam. Keputusannya untuk menikah dengan laki-laki beristeri (fahrul Rokan,red) berakhir pahit setelah Nurhayati(Isteri Tua Rokan) melaporkan keduanya ke aparat hukum dengan alasan menikah tanpa ijin isteri pertama.

Pada persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa yang digelar hari ini, Rabu(10/7/2013) di pengadilan negeri batam, Siti Roheni mengaku menyesali perbuatannya. Siti bahkan berdalih bahwa ia hanya korban dari bujuk rayu Fahrul yang sebelumnya sudah divonis 1 tahun penjara pada kasus yang sama.

“Sebelum kami menikah di Lampung, dia(Fahrul.red) mengaku sedang mengurus surat cerai di pengadilan dengan isterinya Nurhayati. Saya hanya terima beres saja,” ujarnya.

Diakuinya bahwa sebelum menikah ia sudah mengetahui bahwa Fahrul sudah memiliki isteri. Namun karena sudah terlanjur cinta dan terus dirayu Fahrul, iapun bersedia menikah.

Mendengar keterangan terdakwa, Jaksa Penuntut Umum(JPU) Rizky Fahrurrozi mengatakan bahwa perbuatan terdakwa untuk menikah dengan Fahrul merupakan hal yang disengaja dan hanya memikirkan materi semata.

“Terdakwa hanya memikirkan materi saja, dan sama sekali tidak memikirkan akibat perbuatannya terhadap Nurhayati selaku isteri pertama Fahrul,’ujarnya.

Seusai mendengarkan keterangan terdakwa, Ketua Majelis Hakim Thomas Tarigan didampingi Nenny dan Cahyono selaku Hakim Anggota kemudian menunda sidang hingga seminggu kedepan dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penunut Umum.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

1 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

3 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

10 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

11 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

22 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.