Categories: HUKUM

Dituntut Jaksa 20 Tahun, Dua WN Malaysia Divonis Seumur Hidup

BATAM – Dua orang terdakwa Warga Negara Malaysia yakni Alexander Francis dan Krishnan Palayinapan divonis penjara seumur hidup atas kasus narkotika jenis sabu seberat 4,4 kilogram di Pengadilan Negeri Batam, Senin (12/6).

“Menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Alexander Francis Krishnan Palayinapan karena terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat peredaran narkotika gololongan 1 jenis sabu seberat 4,4 Kilogram,” kata ketua majelis hakim Zulkifli didampingi Hakim Anggota Hera Polosia dan Iman Budi Putra.

Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan JPU Andi Akbar yakni 20 tahun penjara.

Keduanya didakwa pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2008 tentang narkotika.

Adapun hal yang memberatkan kedua terdakwa adalah tidak mengakui perbuatnnya, membuat resah masyarakat Indonesia, tidak mendukung program pemerintah Indonesia dalam memberantas peredaran narkoba.

“Hal-hal yang meringankan tidak ada,” tegas Hakim.

Atas putusan tersebut, kedua terdakwa diberikan waktu untuk berbincang dengan penasehat hukumnya.

“Saya selaku penasehat hukum kedua terdakwa menyatakan banding yang mulia,” kata Bernard Nababan selaku penasehat hukum kedua terdakwa.

Sementara itu JPU Pengganti Arie Prasetyo menyatakan pikir-pikir.

Seperti diketahui terdakwa ALexander Francis dan Krishnan Palayinapan merupakan warga negara Malaysia yang ditangkap anggota BNNP Kepri di Hotel Swiss Inn Baloi beberapa waktu lalu, pada saat penangkapan kedua terdakwa sempat bersembunyi ke salah satu kamar massage yang ada di hotel tersebut.

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jembatan Tak Terlihat: Bagaimana Infrastruktur Digital Diam-Diam Mengubah Hubungan India dan Indonesia

Ketika Perdana Menteri India Narendra Modi tiba di Jakarta pada 7 Juli mendatang, kunjungannya akan…

3 menit ago

BP Tapera Perkuat Edukasi KPR Sejahtera FLPP di Kota Batu, Dorong Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan Rumah bagi MBR

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta…

10 menit ago

BRI Finance Bidik Pertumbuhan Pembiayaan EV untuk Perkuat Portofolio Berkelanjutan

Upaya pemerintah dalam mempercepat transisi menuju transportasi berkelanjutan terus menunjukkan sinyal positif. Salah satunya melalui…

20 menit ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede Gelar Uji Emisi Kendaraan

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede melaksanakan uji…

21 menit ago

Kementerian Perdagangan Ajak Pelaku Usaha Jawa Tengah Perluas Pasar Ekspor melalui Trade Expo Indonesia 2026

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan…

28 menit ago

ICE BSD Jadi Tuan Rumah GSDC 2026, Perkuat Peran sebagai Enabler Sustainability untuk Forum Global

Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD menjadi tuan rumah Global Sustainable Development Congress (GSDC) 2026 yang…

40 menit ago

This website uses cookies.